SNIPER86.COM, Agara - Pemerintah Kute (Pemkut) Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhkison, Aceh Tenggara menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun 2025 mendatang.
Acara yang berjalan tertib itu dihadiri puluhan masyarakat mewakili dari Dusun Kute Tading Ni Ulihi, Dusun Nauli dan Dusun Saroha Dua, dusun yang berada di Desa tersebut, aktif memberikan masukan, usulan dan perencanaan pembangunan desa di tahun yang akan datang.
Kepada SNIPER86.COM, Sihar Hutagaul, Pengulu Kute Gading Ni Ulihi menyebutkan, dari hasil musyawarah tersebut membuahkan beberapa usulan dari dua Dusun yang dianggap perlu dalam rencana kerja di tahun 2025.
"Hasil dari Musrenbang Desa ini nantinya akan kita bawa ke dalam Musrenbang tingkat Kecamatan," ungkapnya, Sabtu 28 September 2024.
Perwakilan Media SNIPER86.COM juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil Deleng Pokhkison, Bhabinsakamtibmas, Perwakilan dari DPMK, Perwakilan dari Inspektorat, Tenaga Ahli Pedamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Imam Mukim, Pihak Kecamatan dan tamu undangan lainnya.
Secara definisi diketahui, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Musrenbang Desa juga diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.*(Alek)