• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oknum Kades di Kecamatan Semidang Tertangkap Mesum di Salah Satu Hotel di Kaur

    Kamis, 05 September 2024, 12:28:00 AM WIB Last Updated 2024-09-04T17:29:22Z

    SNIPER86.COM, Bengkulu - Perbuatan tak terpuji kembali dicontohkan oleh salah satu oknum Kepada Desa (Kades) di Kecamatan Semidang Alas Maras, yakni berduaan di dalam sebuah hotel yang ada di Kabupaten Kaur.


    Oknum Kades berinisial SP tersebut tertangkap basah saat berada di dalam sebuah kamar hotel. Pada saat di gerebek, pasangan bukan muhrim itu tampak tidak mengenakan pakaian, hanya ditutupi selimut, tepatnya pada hari Jumat malam 19 Juli 2024.


    Belakangan diketahui, SP merupakan seorang Kepala Desa Rimbo Besak, yakni salah satu Desa di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.


    Ironisnya, Wanita yang diajak berselingkuh tersebut merupakan tunangan dari seorang pria yang akan menjadi suaminya. Manisnya janji Sang Kepala Desa membuat wanita tersebut luluh, sehingga mau diselingkuhi oleh SP.


    Pada saat di gerebek oleh tunangannya di dalam kamar hotel, Oknum Kades berinisial SP sedang tidak memakai baju dan terlihat keluar dari dalam kamar mandi hotel, dan perempuan muda tersebut hanya di tutupi oleh selimut duduk di pinggir ranjang sembari berusaha menutupi wajahnya.


    Saat di tanya ke Kades siapa perempuan muda tersebut, dia hanya melirik ke arah perempuan yang hanya di tutupi selimut. Ketika di mintai keterangan identitas berupa KTP dia menjawab ada di dalam mobil, dan saat di tanya apakah dia benar Kepala Desa, dia juga hanya menganggukkan kepala sembari terdiam dan minta tolong jangan di bawa ke Kantor Polisi.


    Pada saat penggerebekan, oknum Kepala Desa tersebut sempat mengelak, bahwa mereka hanya mengobrol santai dan belum terjadi apa-apa, sedangkan pakaian mereka saat di gerebek sudah terbuka.


    Pria yang merupakan tunangan wanita tersebut seperti tidak terima dan akan melaporkan Kepala Desa ke pihak Aparat Penegak Hukum untuk di tindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku, karena perbuatan tersebut sudah menggagalkan pertunangannya.


    Terkait hal ini, awak media berharap kepada pihak Inspektorat, Aparat Penegak Hukum dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bertindak dengan tegas, serta menindak lanjuti perbuatan tidak senonoh yang telah mengotori Kabupaten Kaur.*(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini