• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Binjai Siap Laksanakan Penerimaan Pendaftaran Paslon Pilkada.

    Rabu, 25 September 2024, 8:34:00 AM WIB Last Updated 2024-09-25T01:35:03Z
    Ket Poto : KPU Binjai saat rapat Kordinaai dengan Parpol peserta pilkada di Binjai (25/8)

    SNIPERS86.COM, BINJAI -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai siap menerima pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Arie Nurwanto, Minggu (25/8/2024) menjelaskan bahwa sesuai dengan tahapan, KPU Kota Binjai akan membuka pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

    Dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024, akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

    Arie Nurwanto menambahkan pihaknya juga telah menerbitkan Surat Keputusan KPU tentang Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024. 

    "Mengikuti putusan MK, sesuai DPT Kota Binjai belum melewati 250.000 jiwa, maka, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen dari hasil Pemilu lalu untuk dapat mengusung pasangan calonnya,"ujarnya.

    Arie yang juga Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Kota Binjai mengimbau partai politik atau koalisi partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah bisa menyampaikan konfirmasi terlebih dulu mengenai waktu kedatangan.

    5 Pasangan Calon (Paslon) berpeluang dapat ikut berkompetisi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Kita Binjai 2024, karena memperolehan suara melampaui 10, yakni Golkar (29.393 suara sah), Demokrat (27.342), PKS (19.751), Gerindra (18.186 ) dan PDIP (16.930).

    (R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini