SNIPER86.COM, Agara - Bukhari, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SD Negeri Lawe Sempilang dan Nurlela, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SD Negeri Kuta Batu Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara(Agara), diduga melakukan penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2021-2023.
Selain dana BOS, Kepsek juga disinyalir 'Ciak' Dana VIP yang diperuntukan bagi siswa kurang mampu. Informasi ini mencuat berdasarkan hasil investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara, yang di sampaikan kepada wartawan, Rabu (04/9/2024).
Jupri Yadi, selaku Ketua LSM Tipikor mengaku kerap sekali mendapat Informasi atas tindak-tanduk Oknum Kepsek SD Negeri Lawe Sempilang dan Kepsek SD Negeri Kuta Batu Kecamatan Lawe Alas.
"Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) lakukan Lidik terhadap realisasi setiap item Dana BOS yang ada di SD Negeri Lawe Sempilang dan SD Negeri Kuta Batu Aceh Tenggara, dari tahun 2021 hingga 2023. "Dana BOS yang sejatinya dapat meringankan beban siswa serta memajukan dunia Pendidikan, tampaknya sudah berbalik arah," tutur Jupri Yadi.
"Dana BOS itu diduga sudah menjadi ladang untuk memperkaya diri Kepala Sekolah setempat. Selain itu, tindak-tanduk oknum Kepsek kerap sekali meresahkan Wali Murid dan siswa, termasuk guru yang ada.
Pasalnya orientasi jiwa kepemimpinan Bukhari selaku kepsek SD Negeri Lawe Sempilang dan Nurlela selaku Kepsek SD Negeri Kuta Batu terkesan acuh untuk peningkatan mutu serta kesejahteraan lara Guru," tutur Jupri.
Padahal, menurut Jupri Yadi, dalam rincian penggunaan Dana BOS, dapat dianggarkan untuk berbagai program kegiatan. Tidak adanya ketransparanan dalam penggunaan Dana BOS menjadi asumsi banyak kalangan.
Sangat wajar, jelas Jupri, oknum Kepsek SD Negeri 1 Lawe Sempilang dan Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Kuta Batu Lawe Alas merupakan salah satu kepsek yang kerap dipublikasikan oleh berbagai media menyangkut berbagai dugaan penyimpangan dana BOS.
"Adapun dana yang diharapkan dapat di Lidik oleh APH sebagai berikut, Dana BOS, Sarana Prasarana, Pengadaan Buku, Dana untuk Perpustakaan, Dana VIP. Kita belum dapat merinci semua dugaan yang disampaikan. Artinya, kami LSM Tipikor akan mendalami sesuai dengan rincian yang terlampir dalam RKA Dana BOS sebagai acuan oknum kepsek untuk di SPJ kan," tegas Jupri.
"Satu kendala bagi kami untuk melakukan konfirmasi serta memperoleh data RKA Dana BOS. Insya Allah secepatnya akan kita perjuangkan untuk dipaparkan lebih rinci nantinya," ungkapnya.
Menyangkut setiap Pekerjaan Proyek Fisik yang masuk pada SD Negeri Lawe Sempilang dan SD Negeri Kuta Batu, jelas Jupri, pihaknya menduga sumber dana APBK itu dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang ada. Terindikasi terjadi Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan tersebut.
"Atas nama lembaga Negeri Kutabatu Lawe, Dunia Pendidikan tampaknya sudah berbalik arah. Dana BOS itu diduga sudah menjadi Ladang untuk memperkaya diri sendiri, yakni oknum Kepala Sekolah," tutup Jupri.*(Alex)