SNIPER86.COM, Ambon - Penerapan kurikulum pendidikan merdeka pada SMP Negeri 14 Ambon sudah lama dilaksanakan, dan hal tersebut dianggap sangat penting dalam menguji kemampuan dan kecerdasan berpikir peserta didik di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Ambon saat ini.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 14 Ambon Saleh Duwila., S.Pd., M.Si.,
saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2024).
Duwila menyatakan, saat ini lembaga pendidikan yang dipimpinnya sudah mengalami perubahan jauh dari sebelumnya, salah satunya dari pelaksanaan kurikulum pendidikan merdeka.
"Walaupun kurikulum ini sudah kami laksanakan, namun belum mengalami perubahan seperti saat ini. Ya sebagai pemimpin di sekolah ini, patut mensyukuri nikmat yang Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa berikan, dan ini semua atas kerja keras para dewan guru di sekolah ini, termasuk orang tua peserta didik," ujar Duwila.
Oleh karena itu, rombongan belajar atau Rombel yang ada pada SMP Negeri 14 Ambon ini sudah sesuai dengan Permendikbudristek nomor 47 Tahun 2023, tentang standar pengelolaan sekolah berjenjang mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK.
Terkait jumlah penerimaan peserta didik yang baru, Duwila menyampaikan, bahwa SMP Negeri 14 Ambon pada tahun ajaran 2024 - 2025 melakukan penerimaan peserta didik yang baru ini dan bukan seleksi, tetapi melalui zonasi, afirmasi termasuk mutasi orang tua, berjumlah 508 siswa.
Itu berarti, jelas Duwila, saat iniSMP Negeri 14 Ambon memiliki jumlah peserta didik baik yang akan menempati kelas VII, VIII dan Kelas IX berjumlah 1.381 orang peserta didik, dengan rincian Rombel yang lakukan masing-masing tingkatan, yaitu pada kelas VII berjumlah 15 Rombel dengan jumlah rata-rata berkisar 34 orang per Rombel, kemudian kelas VIII berjumlah 14 Rombel dengan jumlah bervariasi 27 - 34 orang per Rombel,
"Selanjutnya kelas IX ada 11 Rombel, yang jumlahnya pun sama dengan kelas VII yaitu bervariasi," jelas Kepsek SMP Negeri 14 Ambon Saleh Duwila.
Duwila menambahkan, bahwa dengan pembentukan rombongan belajar atau Rombel ini juga, pihaknya dapat mengetahui kemampuan dan kecerdasan berpikir peserta didik, dan rombel ini adalah salah satu unsur yang sangat penting dilakukan.
"Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk peningkatan efisiensi pengelolaan kelas, tetapi juga untuk mendorong inklusivitas dan kesetaraan pendidikan dalam berbagai aspek, termasuk mempermudah proses laporan dapodik di tahun ajaran 2024 - 2025," petik S. Duwila.
Diakhir penutup, Duwila mengajak semua pihak, terkhusus kepada pihak sekolah dan orang tua peserta didik untuk bersama sama menjaga dan mendidik serta merawat dengan baik anak anak murid, untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun keluarga dan pihak lembaga pendidikan SMP Negeri 14 Ambon.
"Ini yang perlu adanya kerjasama semua pihak termasuk lingkungan masyarakat yang harus kita jaga bersama. Insya Allah semua ini akan menjadi kita mampu untuk menjaga dan merawat, sehingga terciptanya peserta didik yang ada pada SMP Negeri 14 Ambon ini menjadi yang terbaik dan menjadi contoh bagi sejumlah lembaga pendidikan di Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon, berdasarkan kualitas yang dimiliki oleh setiap peserta didik SMP Negeri 14 Ambon," tutupnya.*(MM.S86)