SNIPER86.COM, Bintan - Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M memimpin apel pagi pada jam Pimpinan. Apel pagi tersebut diikuti seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran Polres Bintan, yang dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Rabu (4/9/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran, agar jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun.
"Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan tindak pidana Narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun sebagai pembeking dalam peredaran Narkoba," kata Kapolres Bintan.
Selain itu, Kapolres Bintan juga menekankan kepada seluruh personel agar tidak menjadi pelaku kejahatan Perdagangan Orang. "Saya juga menekankan kepada personel agar tidak ada yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jika ada personel yang terlibat dalam TPPO tersebut resikonya ditanggung sendiri dan akan diproses secara hukum”, lanjut Kapolres Bintan.
AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. juga menekankan kepada seluruh personel, agar tidak ikut serta dalam permainan judi baik itu judi online maupun permaian judi lainnya.
"Personel Polres Bintan dilarang terlibat dalam permainan judi, baik sebagai pemain judi online dan jenis permainan judi jenis lainnya, apalagi sebagai bandar judi," tegas Kapolres Bintan.
Lebih lanjut Kapolres Bintan memerintahkan kepada seluruh personel, apabila mengetahui ada terjadinya beberapa tindak pidana tersebut diatas agar memberikan informasi sehingga akan dilakukan penindakan.
"Jika personel ada mengetahui adanya aktifitas tindak pidana tersebut, segera menginformasi kapada fungsi terkait yaitu fungsi penindakan yaitu fungsi Reskrim ataupun fungsi Narkoba sehingga tindak pidana tersebut tidak berkembang di wilayah kabupaten Bintan," perintah AKBP Riky Iswoyo.
Diakhir apel pagi tersebut, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. juga memerintahkan kepada seluruh personel agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan Kepala Daerah, agar datang ke TPS yang telah ditetapkan oleh panitia Pemilihan untuk melakukan pencoblosan atau melakukan pemilihan Kepala daerah baik Gubernur Kepri maupun Bupati Bintan.
"Ajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk datang ke TPS pada hari pemilihan yaitu tanggal 27 November 2024, silahkan pilih pemimpin sesuai dengan pilihannya dan sampaikan juga bahwa selama pelaksanaan Pilkada Polri tetap akan Netral dan tidak akan berpihak kepada salah satu pasangan calon”, tutup AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.*(Rianto)