• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terkait Tudingan Sejumlah Parpol Giat di Pareho, Kordiv PP Menjawab

    Selasa, 20 Agustus 2024, 2:34:00 AM WIB Last Updated 2024-08-19T19:34:19Z

    SNIPER86.COM, Probolinggo - Menanggapi adanya berbagai tudingan dari salah satu partai politik (Parpol) terkait tidak di ikut sertakannya dalam undangan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Pemetaan Kerawanan pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Probolinggo yang di gelar oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada Minggu (18/8/2024) bertempat di Paiton Resort Hotel 2 (Pareho).

    Hal itu, dijelaskan dan di tanggapi secara serius oleh Kordiv PP (Penanganan Pelanggaran) Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola Edy atau akrab disapa Cak To, bahwa terkait launching IKP (Index Kerawanan Pemilu) itu adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi, sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota adalah peserta secara zoom metting.

    "Dan kaitannya dengan giat Bawaslu kemaren (Minggu, 18/8/2024) adalah murni sosialisasi pengawasan partisipatif dan yang terundang itu adalah OKP, Ormas dan media masa," terang Cak To, Senin (19/8) malam.

    Karena itu, ketidak ikut sertaan Parpol dalam giat bukan atas dasar tidak peduli, tapi untuk Parpol akan ada moment lain di tahapan berikutnya.

    "Intinya, tidak ada keharusan mengundang Parpol. Kira kira apakah mau jika pengurus Parpol diundang tanpa ada uang transpor? Maka dari itu, kami mohon pengertian dan kesadaran dari semua pihak, untuk saling menahan diri dan lebih baik bertanya langsung kepada kami (Bawaslu)," tegas Pimpinan Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo ini.

    Tola Edy berharap, bersama komponen masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk terus menjaga kondusifitas sampai pada puncaknya nanti di tanggal 27 November 2024.

    "Mari kita bersama sama mensukseskan Pemilukada ini, jika dikira ada hal hal yang tidak berkenan, sampaikan kepada kami, sehingga terjalin pola komunikasi yang baik dan beretika," pungkas Cak To.*

    (Fiq/Humas Bawaslu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini