• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Senilai 320 Juta, Kepala Desa Mbak Sako Terindikasi Melarikan Dana Desa Tahun 2024

    Senin, 19 Agustus 2024, 3:06:00 PM WIB Last Updated 2024-08-19T08:09:49Z

    SNIPER86.COM, Agara - Kepala Desa Mbak Sako Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara diduga melarikan Dana Desa tahap ke 2 Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp. 320 juta.


    Informasi tersebut diterima awak media ini dari salah satu perangkat Desa Mbak Sako, Senin (19/8/24). Ia mengatakan, bahwa Kepala Desa Mbak Sako M. Ikram diduga melarikan uang sebesar Rp. 320 juta, yang berasal dari Dana Desa tahap ke-2 tahun 2024.


    "Sekitar 320 juta rupiah lebih yang di bawa lari sama dia (Kades Mbak Sako-red). Itu uang dari Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2024," jelas sumber media ini.


    "Sudah 3 minggu tidak pernah pulang dan tidak pernah nampak. Selain bermasalah dalam rumah tangga, dia juga terlilit hutang rentenir yang tidak terhitung jumlahnya," jelasnya lagi.


    Selama Kepala Desa pergi meninggalkan desanya, banyak orang yang selalu bergonta ganti datang ke Desa Mbak Sako, bahkan ada yang rela menunggu.


    Plt Camat Bukti Tusam Erwin, S.E., menyampaikan melalui Supiandi SE selaku Kasi PMD Kecamatan Bukit Tusam, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil atau menyurati Perangkat Desa Mbak Sako untuk di mintai keterangan, agar pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik.*(Alek)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini