SNIPER86.COM, Medan - Dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Personil Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan tim gabungan dari Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Biddokes Polda Sumut, dan Propam Polda Sumut melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba di Jalan Pintu Nia, Kelurahan Namu Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (22/08/2024).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendri Sibarani, S.E., yang berhasil mengamankan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Para tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perjudian, di antaranya alat hisap Shabu-Shabu berupa botol Aqua yang sudah dimodifikasi, pipet bekas pakai, kaca sebagai tempat Shabu, korek api/mancis, plastik klip bekas berbagai ukuran, Dua bungkus kondom merek Sutra, Tiga buah mesin dingdong/Jackpot, Dua buah mesin judi ikan-ikan dan Koin dingdong dan chip judi ikan-ikan.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang terus merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya.
Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendri Sibarani mengapresiasi kinerja seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini. "Kerja keras dan sinergi yang baik antar satuan berhasil mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan operasi serupa, untuk memastikan Sumatera Utara bersih dari narkoba dan segala bentuk kriminalitas," ujar Hendri.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.*(R - 1)