SNIPER86.COM, Ambon - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, peran penting penyelenggara Pilkada dalam hal ini Bawaslu Provinsi Maluku melakukan kegiatan rapat koordinasi penguatan kelembagaan dalam rangka pengawasan dari berbagai elemen Masyarakat diantaranya Ormas, OKP dan lembaga terkait untuk memberikan masukan terkait dengan pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak nanti.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Maluku Sahril Rumluan, S.Fil.I., kepada media ini disela sela kegiatan di Hotel Bizz, Kota Ambon, Senin (05/08/2024).
Menurut Ulama muda ini, kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku adalah suatu kegiatan yang harus diberikan apresiasi dan dukungan serta masukan, yang berhubungan dengan pelaksanaan pengawasan dimaksud. Rumluan dalam materi yang disampaikan adalah sinergitas peran Ormas dan OKP untuk memperkuat sistem pemilukada di tahun 2024.
"Oleh karenanya, penting dan harapan besar Bawaslu di Provinsi Maluku maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se Maluku diharapkan untuk menggandengkan Ormas dan OKP semaksimal mungkin, untuk mensosialisasikan kerja Bawaslu dalam pemilukada. Selain itu, sosialisasi dimaksud kepada masyarakat untuk mendorong warga berperan aktif mengawasi pemilu secara partisipatif," kata Sekwil PWNU Maluku.
Sambung Ulama muda ini, bahwa semua ini akan dilakukan demi penyamaan persepsi lain di masyarakat, terkait dengan pengawasan pemilu ini.
Sekretaris PWNU Maluku juga mengingatkan kepada semua pihak, baik itu ormas, OKP, LSM, Parpol dan masyarakat umumnya, bahwa selain memperkuat sistem pengawasan pemilukada mulai saat ini, juga wajib membantu aparat keamanan TNI - Polri yang ada di bumi negeri raja-raja ini, artinya sinergitas Ormas, OKP dan Aparat Keamanan sangat penting.
Akan tetapi, lanjut Ulama muda ini, bahwa tidak boleh lupa dengan pengawasan media. Oleh karena itu, Rumluan mengingat kembali bahwa peran penting media dalam pengawasan pemilihan sangat penting.
"Oleh karenanya, Bawaslu ini adalah salah satu badan pengawasan pemilihan di Provinsi Maluku, namun Bawaslu sendiri mungkin diawasi oleh media. Itu berarti, peran media sangatlah penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem, sehingga terciptanya penguatan sistem kelembagaan dalam pengawasan pemilu yang maksimal," ingat Rumluan.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan rapat koordinasi penguatan sistem kelembagaan bersama Ormas dan OKP, diantaranya PKC PMII Maluku, HMI Cabang Ambon, GMKI Cabang Ambon, PMKRI Cabang Ambon, GMNI Cabang Ambon, IMM Cabang Ambon, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, PW GP Ansor Maluku dan DPD Pemuda Muhammadiyah Maluku.
Tiga Narasumber masing-masing pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si., menyampaikan terkait tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu dalam pengawasan pemilihan tahun 2024 di Provinsi Maluku.
Kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris PWNU Maluku Sahril Rumluan, S.Fil.I., yang menyampaikan materi sinergitas dan peran Ormas dan OKP memperkuat sistem pengawasan Pemilukada Tahun 2024 di Provinsi Maluku.
Kemudian diakhiri oleh narasumber ketiga adalah Sekjen DPP IMM Ryian Betra Delza, yang menyampaikan peran dan tanggung jawab OKP dalam pengawasan pemilihan tahun 2024 di Provinsi Maluku.
Selain itu, pemateri dari ke-tiga unsur Bawaslu, Nahdlatul Ulama dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah juga memberikan berbagai inovasi dan motivasi yang kreatif kepada peserta, yang nantinya akan di implementasikan ke masyarakat umum khususnya di Provinsi Maluku dalam kaitannya dengan peran penting penyelenggara pemilihan, baik itu Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.*(MM.S.86)