• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LSM Tipikor Minta Dinas Pendidikan Aceh Copot Kepsek SMAN 1 Lawe Segala-gala

    Senin, 26 Agustus 2024, 7:31:00 PM WIB Last Updated 2024-08-26T12:42:17Z

    SNIPER86.COM, Kutacane - Yuslan Effendi, S.Pd., Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala, Kecamatan Lawe Sigala, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga lakukan penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun 2021-2023. Selain penggunaan dana BOS, Kepsek juga disinyalir "Ciak" dana VIP, yang diperuntukan bagi siswa kurang mampu.


    Informasi ini mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara menyampaikan kepada Media SNIPER86.COM, Senin (25/8/2024), melalui Ketua Jupri Yadi, dirinya mengaku kerap mendapat informasi atas Tindak-tanduk Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala.


    "Atas nama lembaga, kita minta APH lakukan Lidik terhadap realisasi setiap item dana BOS yang ada di SMAN 1 Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara dari tahun 2021 hingga 2023. Dana BOS yang sejatinya dapat meringankan beban siswa, serta memajukan dunia Pendidikan tampaknya sudah berbalik arah," tutur Jupri Yadi.


    Dikatakan Jupri Yadi, saat ini Dana BOS itu diduga sudah menjadi ladang untuk memperkaya diri Kepsek setempat. Selain itu, tindak-tanduk oknum kepsek kerap sekali meresahkan Wali murid dan siswa, termasuk guru yang ada.


    Pasalnya, kata Jupri, orientasi jiwa kepemimpinan Yuslan selaku Kepsek terkesan acuh untuk peningkatan mutu serta kesejahteraan para Guru. Padahal, dalam rincian penggunaan dana BOS, dapat dianggarkan untuk berbagai program kegiatan. Dirinya menganggap tidak adanya ketransparanan dalam penggunaan dana BOS.


    "Sangat wajar oknum Kepala SMAN 1 Lawe Sigala-gala merupakan salah satu kepsek yang kerap sekali dipublikasikan oleh berbagai media menyangkut berbagai dugaan dana BOS," tegasnya.

     

    Adapun dana yang diharapkan dapat di Lidik oleh APH sebagai berikut, diantaranya sarana prasarana, pengadaan buku, Dana untuk Perpustakaan, Dana Vip, dan lain sebagainya.


    "Kita belum dapat merinci semua dugaan yang disampaikan. Artinya, pihak LSM Tipikor akan mendalami sesuai dengan rincian yang terlampir dalam RKA dana BOS, sebagai acuan oknum kepsek untuk di SPJ kan. Susahnya melakukan konfirmasi pada  kepsek, menjadi salah satu kendala bagi kami untuk melakukan komlnfirmasi serta memperoleh data RKA dana BOS," ujar Yadi.


    "Insya Allah secepatnya akan kita perjuangkan untuk di Paparkan Lebih rinci nantinya. Selain dana BOS serta VIP, kita juga mendalami informasi yang terserap, menyangkut setiap pekerjaan Proyek Fisik yang masuk pada SMAN 1 Lawe Sigala-gala. Kita menduga. Pekerjaan proyek sumber dana APBA itu dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang ada. Terindikasi Terjadi Tindak Pidana.Korupsi dalam pelaksanaan tersebut," tandas Ketua LSM Tipikor Agara.*(Alek)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini