• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU SBB Umumkan Proses Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati

    Jumat, 30 Agustus 2024, 7:41:00 PM WIB Last Updated 2024-08-30T12:45:17Z

    Teks Foto : Abuani Kasilaya, Ketua KPU Kabupaten Seram Bagian Barat 


    SNIPER86.COM, Piru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menutup batas waktu bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati SBB pada tanggal 29 Agustus 2024, tepat pukul 23.59 Wit.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Seram Bagian Barat Abuani Kasilaya, dalam siaran pers pada Jum'at, (30/8/2024) tepat pukul 2.00 Wit.

    Menurut Ketua KPU Seram Bagian Barat, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran selama 3 (tiga) hari. Pembukaan pendaftaran mulai dari tanggal 27 - 28 Agustus 2024, di Kantor KPU Kabupaten SBB.

    "Kami melakukan rapat untuk melakukan siaran pers ini, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Barat. Terkait dengan siaran pers ini, dilakukan sebagai informasi semasa proses pendaftaran. Hal tersebut dapat diketahui oleh masyarakat atau publik di Maluku umumnya dan khususnya masyarakat di kabupaten Seram Bagian Barat," ujar Ketua KPU SBB.

    Kemudian, proses pendaftaran yang mengajukan secara resmi permohonan pembukaan silon sebanyak 5 (lima) Paslon, ditambah 1 (satu) Paslon mengajukan pembukaan silon pada pukul 23.41 Wit, namun berkas pengajuan silon tidak lengkap sampai batas waktu selesai.

    "Selanjutnya untuk kelima Paslon yang sudah mendapatkan akses silon, yang telah mendaftarkan dan dinyatakan di terima dengan diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSU dr. Leimena, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari  Jum'at tanggal 30 Agustus 2024, mulai pukul 07.00 Wit sampai selesai," jelas Ketua KPU SBB.


    Kemudian Paslon yang dinyatakan berkas diterima masing-masing, Pertama Paslon Hatta Hehanussa, S.E - Stenly Salenussa, M.Si., yang direkomendasikan Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, dengan total suara sah partai pengusung berjumlah 26.759 suara.

    Kedua Paslon Ir. Asri Arman, M.T - Selfinus Kainama, yang direkomendasikan oleh Partai Demokrat, PKS dan Partai Amanat Nasional, dengan total suara sah partai pengusung 34.566 suara.

    Ketiga Paslon Samson Ricardo Atapary, S.H - Abdul Rasyid Lisaholet, S.I.P., yang direkomendasikan oleh Partai PDI-Perjuangan dan Perindo, dengan jumlah suara sah partai pengusung 20.852 suara.

    Keempat Paslon Franssiane Puttileihalat, S.Pd. - Taher Bin Ahmad, S.H.I., yang direkomendasikan oleh Partai PKB, PKN dan Partai Gelora, dengan jumlah suara sah partai pengusung 17.607 suara. Dan kelima Paslon Timotius Akerina, S.E., M.Si - Yudin Hitimala, yang direkomendasikan oleh Partai NasDem dan Partai Hanura 19.435 suara.

    Diakhir penutup, Ketua KPU SBB Abuani Kasilaya menjelaskan, terkait dengan hal tersebut diatas, KPU SBB menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat, Partai Politik, Bawaslu SBB, TNI - Polri, awak media, termasuk PLN dan instansi terkait yang turut berpartisipasi dalam proses pendaftaran para calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat yang berjalan lancar dan aman.

    "Semoga semua ini hari dan kedepan berjalan lancar, aman dengan penuh semangat dan rasa persaudaraan, yang selama ini kita bina dengan rasa kasih sayang di kabupaten Saka Mese Nusa ini," kata Abuani Kasilaya.*(MM.S86)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini