SNIPER86.COM, Agara - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Aceh Tenggara (Agara), Jupri Yadi R terus mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, terkait apakah supremasi hukum telah dijalankan atau tidak di Bumi Sepakat Segenep.
Pasalnya, dirinya melihat, banyak dugaan penyimpangan dan korupsi yang tidak atau belum terendus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh Tenggara. Ia menilai, bahwa dugaan manipulasi dan Mark up mungkin saja terjadi di pemerintahan daerah, dari mulai desa hingga kabupaten.
Jupri Yadi juga mempertanyakan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Kajari Agara), atas penanganan kasus korupsi yang ada di Aceh Tenggara, yang menurutnya hingga kini belum ada kejelasan penegakannya.
Transparansi dalam penegakan hukum, khususnya korupsi menurut Jupri Yadi sangat diperlukan, karena selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat, yang berimbas pada pembangunan.
"Realitanya, dugaan KKN semakin merebak. Dana Desa hampir di setiap kecamatan. Penyalahgunaan wewenang jabatan hampir semua dilakukan. Parahnya lagi, yang sudah dipanggil pun malah mangkrak alias jalan di tempat," ungkap Jupri Yadi.
Kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menjadi tanda tanya bagi banyak kalangan. Apakah karena ada yang disembunyikan oleh APH atau memang terjadi kongkalikong antara pelaku korupsi dengan aparat penegak hukum.
"Seperti permasalahan di BPKD, Dinas PUPR, Rumah Sakit Umum, Tampal Batas, Pupuk Bersubsidi, semua gelap gulita dan kasus seperti itu belom pernah terpublis oleh media," ucap Jupri Yadi.
"Kita ingin tau perkembangan itu sampai dimana. Dan kita ingin tau juga, selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sudah berapa kasus korupsi yang sudah dilimpahkan pada kursi pesakitan.
"Kami juga ingin tau, Kasus Korupsi apa saja sudah dilakukan, bahkan isu itu santer dibincangkan di warung kopi. Banyak udah laporan dari kalangan masyarakat terkait berbagai indikasi korupsi. Mulai tingkat desa sampai kepala dinas, dan oknum Camat yang diduga terlibat," jelasnya.
Selain itu, Jupri Yadi juga meminta pada Anggota DPR-RI melalui Komisi II Dek Gam Nazarudin, dari Partai PAN dan Nasir Jamil dari Partai PKS, agar menjalankan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajari Aceh Tenggara (Agara).
Kunjungan kerja para Anggota DPR-RI tersebut juga sangat di nanti masyarakat Agara. "Kepada para anggota dewan di Senayan, semoga segera berkunjung ke Aceh Tenggara dan bisa menggelar RDP secepatnya. Kami ingin mengetahui, kasus apa saja yg sudah ditindaklanjuti, dan sudah sampai manakah perjalanan kasus korupsi di Aceh Tenggara ini," ujar Jupri Yadi.*(Alex)