• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R Minta APH Lidik Dana BOK dan JKN Tujuh Puskesmas di Agara

    Kamis, 01 Agustus 2024, 5:07:00 PM WIB Last Updated 2024-08-01T10:17:17Z

    SNIPER86.ID, Agara - Ketua LSM Tipikor Agara Jupri Yadi R minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, selaku Aparat Penegak Hukum untuk lidik Dana BOK dan JKN di Puskesmas Lawe Sumur, Puskesmas Lawe Dua Puskesmas Babussalam, Puskesmas Kutamabru, Puskesmas Natam, Puskesmas Kota, Puskesmas Tanoh Ala dan Luskesmas Lawe Alas di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).


    Besarnya anggaran BOK dan JKN yang dikelola oleh oknum Kepala Puskesmas patut diduga oleh publik bisa menjadi ajang korupsi berjamaah. Ini disebabkan susahnya akses yang harus diketahui publik dan kurangnya penerapan UU RI tentang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 (Undang-undang Republik Indonesia tentang keterbukaan informasi publik


    Dengan berkurangnya pemahaman publik, hal ini bisa menjadikan oknum Kepala Puskesmas menjadi membabi buta mengeruk Dana BOK dan JKN, yang seharusnya diprioritaskan kesehatan juga keselamatan jiwa warga yang memerlukan obat dengan sesegera mungkin dan yang berkualitas pula.


    Hal ini dijelaskan oleh Ketua LSM Tipikor kepada media ini, Kamis (01/08/24). "Kami akan meminta jadwal kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) melalui Dinas Kesehatan, untuk segera memanggil oknum Kepala Puskesmas tersebut," tegasnya.


    Hal itu terkait Dana BOK dan JKN yang dikelola oleh oknum yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas. "Dan ini juga disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas kesehatan, sehingga oknum Kepala Puskesmas membabi buta mengeruk dana BOK dan JKN," ujarnya.*(Alek)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini