• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kemenag Kabupaten Probolinggo Gelar MoU Dengan Kejaksaan Negeri, Terkait Apa?

    Jumat, 23 Agustus 2024, 2:55:00 PM WIB Last Updated 2024-08-23T07:55:28Z

    SNIPER86.COM, Probolinggo - Penanda tanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo berlangsung di Desa Sidomukti Kecamatan Kraksaan.

    Kerja sama tersebut meliputi bidang perdata dan tata usaha negara yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam mendukung pengelolaan administrasi dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

    Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala Kementerian Agama H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam,S.H,.M.H.

    Tidak berhenti di situ, rangkaian acara berlanjut dengan launching program pembuatan sertifikat tanah wakaf, yang menjadi bagian dari program 'Jaksa Peduli Tanah Wakaf'. Program ini diinisiasi untuk memudahkan pengurusan dan legalisasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmat Nuril Alam, S.H., M.H, bahwa program tersebut agar dapat membantu masyarakat dalam mengamankan aset tanah wakaf dengan lebih mudah dan cepat.

    Sementara, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie menguraikan langkah-langkah teknis dan prosedur yang akan diambil untuk memastikan tanah wakaf terdaftar dan memiliki sertifikat resmi. 

    Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I., turut memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri atas program kerjasama ini serta menyatakan dukungan penuh dari Kemenag dalam kelancaran proses sertifikasi tanah wakaf.

    "Dengan adanya program ini, diharapkan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo dapat semakin mudah dan teratur, sehingga aset wakaf dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas," tutur Abah Samsur (sapaan akrab H. Samsur-red), Jumat (23/8).

    Dalam rangkaian acara tersbeut, juga dilakukan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bagian dari kepedulian sosial dari seluruh pihak yang hadir. Puncak acara ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada Nadzir (pengelola tanah wakaf) sebagai simbol keberhasilan.

    Acara ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Nasir, M.H., diiringi harapan agar program ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan keberkahan bagi tanah wakaf yang ada di Kabupaten Probolinggo.*

    (Fiq/Humas Kemenag)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini