• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Maraknya Korupsi, Ketua LSM Tipikor Agara Minta Komisi III DPR RI Gelar RDP Dengan Kajari Kutacane

    Jumat, 02 Agustus 2024, 11:11:00 AM WIB Last Updated 2024-08-02T04:12:41Z

    SNIPER86.COM, Agara - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara (Agara) meminta dengan tegas pada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Aceh dan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mencopot Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane Aceh Tenggara.


    Ketua LSM Tipikor Agara Jupri Yadi R, mengatakan bahwa permintaan itu disampaikan melalui pertimbangan yang matang. "Ibu Kajari itu lebih layak tidak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, pantasnya menjadi ibu rumah tangga," sebut Jupri kepada awak media.


    Menurut Jupri, Kajari Kutacane dianggap tidak akan mampu menjalankan tugas sesuai harapan negara dan masyarakat Aceh Tenggara, menjalankan penegakan supremasi hukum agar mencapai rasa keadilan, terlebih dalam objek pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


    "Pasalnya, jiwa keibuannya di prediksi sangat terlihat, sehingga jiwa kasihan dan rasa ingin tolong menolong itu pasti kuat dalam jati dirinya. Artinya, bagaimana korupsi di Agara bakal di basmi, yang ada malah terkesan di lindungi," tandas Jupri Yadi, saat ditemui Sniper86.com, Jumat (2/8/2024).


    Realitanya, kata Jupri, dugaan KKN semakin merebak. Dugaan penyelewengan Dana Desa hampir di setiap kecamatan. Penyalahgunaan wewenang jabatan hampir semua dilakukan. Parahnya lagi, sebut Jupri, yang sudah dipanggil pun malah mangkrak alias jalan di tempat.


    "Tindak tanduk yang dilakukan menjadi tanda tanya bagi banyak kalangan. Apakah karena kasihan atau memang terjadi 86?. BPKD, PUPR, Rumah Sakit Umum semua gelap gulita," sebut Jupri.


    "Kita ingin tau perkembangan itu. Dan kita ingin tau juga, selama menjabat, berapa kasus korupsi yang di limpahkan pada kursi pesakitan dan berapa dana yang dikeluarkan oleh negara pada Kejari Kutacane. Saya juga ingin tau menyangkut isu yang berkembang saat ini. Apakah benar, oknum pejabat di Dinas KB pernah di panggil atau tidak?," tanya Jupri.


    Pasalnya menurut Jupri, ada dugaan kasus besar di sana. Bahkan, isu itu santer di bincangkan di warung kopi. Dalam waktu dekat, ungkap Jupri, LSM Tipikor akan berencana melaporkan berbagai indikasi korupsi, mulai tingkat desa sampai Kepala Dinas dan oknum camat yang diduga terlibat pungli.


    "Selain itu, kita juga meminta kepada anggota DPR-RI melalui Komisi III Bapak Dek Gam Nazarudin dari Partai PAN dan Bapak Nasir Jamil dari Partai PKS, agar menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Kejari Kutacane, Aceh Tenggara," pinta Jupri. 


    Hal lainnya, harap Jupri, kunjungan kerja juga sangat di nanti masyarakat Agara di Kantor Kejari, untuk mempertanyakan kasus apa dan berapa yang sudah masuk ke pengadilan serta kasus apa yang belum selesai penanganannya atau mangkrak di Kejari dimaksud.


    Di tempat terpisah, Ketua LSM Gepmat Agara Paisal Kadri Dube, S.Sos., meminta kepada Kejari Kutacane untuk melakukan lidik pada setiap mata anggaran yang ada pada Dinas KB.


    Paisal menduga, telah terjadi penyimpangan dari berbagai bentuk dana. Selain itu, nama-nama yang mendapat honor dari setiap program yang ada, kiranya dapat di teliti dan di investigasi dengan baik.*(Alek)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini