• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Di Nilai Kinerja Buruk, Aktivis Tipikor Minta Kajagung Evaluasi Kajari Aceh Tenggara

    Sabtu, 03 Agustus 2024, 6:30:00 PM WIB Last Updated 2024-08-03T11:30:56Z


    SNIPER86.COM, Agara - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara menilai, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Erawati, S.H., M.H. berkinerja buruk, sebab sejauh ini tidak ada kasus korupsi di Aceh Tenggara yang naik ke ranah hukum.


    Padahal diketahui, jabatan Erawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara sudah cukup lumayan, namun penanganan kasus korupsi dan lain-lain di Kejari terbilang mandek.


    "Kita minta kepada Kajagung agar secepatnya melakukan evaluasi terhadap jabatan Kajari Aceh Tenggara Erawati," kata aktivis Tipikor Jupri Yadi R kepada Sniper86.com, Sabtu (03/08/2024). 


    Ia juga menyebutkan, sosok Erawati saat ini sangat jauh dengan para aktivis, sehingga LSM dan Pers sagat kesulitan dalam mendapatkan berbagai informasi seputaran kasus yang masuk ke Kejari Aceh Tenggara. Informasi di nilai sangat tertutup.


    Menurut Jupri, sosok Erawati sangat tidak pantas untuk menjabat Kepala Kejaksaan Aceh Tenggara. Erawati hanya cocok jadi Ibu rumah tangga. Karena, menurutnya, jadi seorang pemimpin itu tidak harus pintar dalam teori hukum, akan tetapi harus bisa berkomunikasi yang baik dengan berbagi pihak yang mendukung penegakkan hukum.


    "Karena kasus korupsi di Aceh Tenggara terbilang ada, seperti kasus dana desa yang telah dilaporkan di Kejaksaan, kasus itu telah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Kemudian kasus pupuk bersubsidi dan kasus lainnya, namun hal itu terkesan tidak ada tindak lanjut hukum yang dilakukan oleh Kejari Aceh Tenggara," ungkap Jupri.


    "Pada prinsipnya, kami sebagai aktivis sangat berharap, penegakkan hukum harus ditegakkan oleh Kejari Aceh Tenggara tanpa pilih kasih. Hukum adalah panglima tertinggi yang harus kita junjung di Negara Indonesia. Namun, hukum yang ada di Aceh Tenggara ini terkesan mandul di tangan Kejari Aceh Tenggara, sehingga wajar dan pantas Kajati Aceh dan Kajagung untuk segera mencopot jabatan Erawati dari Kepala Kejaksaan Aceh Tenggara.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini