Pekerjaan pembangunan venue tersebut mendapat sorotan tajam, karena dianggap dikerjakan dengan terburu-buru sehingga berpotensi mengabaikan kualitas dan mutu konstruksi.
"Waktu yang sangat terbatas membuat pengerjaan proyek ini terkesan asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan infrastruktur yang dibangun," ungkap seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain masalah kualitas, proses pembangunan juga dikritik karena dinilai tidak memperhatikan aspek lingkungan. Lokasi venue yang berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser menimbulkan kekhawatiran, mengenai dampak negatif terhadap ekosistem yang dilindungi.
"Ini adalah kawasan konservasi yang sangat sensitif, dan setiap pembangunan harus mempertimbangkan dampak lingkungannya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya," tambahnya.
Menanggapi situasi ini, Dahrinsyah, Ketua Organisasi Barisan Sepuluh Pemuda, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak semua pihak yang terlibat untuk bekerja lebih serius dalam menyelesaikan pembangunan venue ini.
"Kita hanya punya waktu sedikit, tapi itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan kualitas dan lingkungan. Pelaksanaan PON XXI ini mempertaruhkan harkat dan martabat Aceh Tenggara. Jika gagal, nama baik kita juga akan tercoreng," tegas Dahrinsyah.
Ia berharap, agar semua pihak baik pemerintah daerah maupun kontraktor, dapat segera mempercepat proses penyelesaian dengan tetap mematuhi standar yang telah ditetapkan.
"Kita harus bersama-sama memastikan bahwa PON XXI Aceh Sumut, khususnya cabang olahraga arung jeram bisa terlaksana dengan sukses tanpa merusak lingkungan dan dengan infrastruktur yang berkualitas," tutupnya.*(Dalisi)