SNIPER86.COM, Agara - Perekrutan calon Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di seluruh Aceh Tenggara telah dibuka. Para calon wajib melengkapi semua persyaratan untuk mendaftar sebagai calon komisioner Panwascam.
Pengumuman perekrutan Panwascam tersebut berdasarkan nomor: 006/ Panwaslihagara/VII/2024, dalam rangka pembentukan Panwaslih Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024, dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.
Pilkada serentak Tahun 2024 akan di gelar 27 November mendatang. Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan Pilkada, Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara membuka pendaftaran untuk posisi panwascam.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Panwaslih Aceh Tenggara, Hidayat mengatakan, pelaksanaan pembentukan pelaksanaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dilaksanakan sesuai dengan juknis yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
"Hari ini Panwaslih Pilkada sudah resmi membuka rekrutmen Panwascam. Untuk putra putri terbaik Aceh Tenggara silahkan mempersiapkan diri untuk ambil andil menjadi Pengawas Kecamatan, dengan persyaratan yang sudah ditentukan," kata Hidayat kepada diruang kerjanya, Kamis (25/7/24).
Adapun salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon anggota Panwascam seperti, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 25 tahun, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil, memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan dan berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.
"Untuk Panitia Panwascam pada Pilkada Tahun 2024 ini calon anggota Panwascam wajib berdomisili di wilayah Kecamatan, tidak boleh mendaftar di luar domisili Kecamatan," cetusnya.
Hidayat mengatakan, calon Panwascam harus melengkapi kelengkapan persyaratan, salah satunya mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretariat Panwaslih Kabupaten dengan melengkapi Foto Kopi KTP elektronik, pas photo warna terbaru 4×6 sebanyak 3 lembar latar belakang merah.
Berikutnya, foto kopi Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Daftar Riwayat Hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit atau puskesmas, Surat keterangan bebas dari narkoba dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK/BNP) yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
"Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mau daftar calon anggota Panwascam wajib melampirkan surat Izin dari atasan," cetusnya.
Hidayat mengaku, untuk formulir berkas administrasi calon Panwascam dapat diperoleh di laman Media Sosial Facebook atau Instagram dengan akun Panwaslih Agara, atau langsung dapat ke Kantor Panwaslih Pilkada.
Kemudian dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online dalam format PDF dalam satu file ke alamat, panwaslihagara2024@gmail.com. Apabila sudah dikirimkan melalui online pendaftar wajib menyampaikan dokumen fisik sebelum masa pendaftaran berakhir.
Adapun penerimaan pendaftaran mulai tanggal 27-29 Juli 2024 mulai pukul 09:00 sampai dengan 17:00 Wib, untuk hari terakhir pendaftaran ditutup sampai pukul 23:59 Wib.
"Jika calon anggota Panwascam mau mendaftar dan masih kebingungan silahkan datang ke kantor Panwaslih Pilkada. Untuk pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," tegasnya.*(Alek)