SNIPER86.COM, Tuba - Lemahnya pengawasan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang bawang (Tuba) dalam melakukan verifikasi serta memberikan Izin Operasional Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Tulang bawang, diduga menjadi salah satu penyebab Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bebas melakukan dugaan manipulasi data.
Banyaknya temuan di setiap PKBM yang melanggar Peraturan Menteri No: 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, akan tetapi masih saja diberikan izin operasionalnya, padahal jelas peraturan itu di buat agar menjadi acuan dan harus di patuhi.
Sepertinya halnya yang terjadi di PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, Kabupaten Tulang bawang Provinsi Lampung, dua Kepala PKBM tersebut diduga melanggar Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Nasional dan Diduga Manipulasi Data.
Pasalnya, hasil pantauan Tim Media, PKBM tersebut keberadaan dan kegiatannya tidak diketahui warga setempat, seperti diungkapkan beberapa warga yang tidak dimediakan namanya. "Kalau tidak salah betul itu PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, karena melihat papan data yang ad, tetapi kalau untuk kegiatan sama warga belajarnya saya tidak mengetahui," tuturnya.
Terpisah, Ketua DPC PWRI Tulang Bawang Junerdi menduga, bahwa yang dilakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah ada campur tangan Dinas Pendidikan. "Karena ada dana BOP dari sekian persen diberikan pengurus PKBM ke Dinas Pendidikan. Jadi untuk itu kami simpulkan, bahwa Dinas Pendidikan Tulang Bawang sudah ikut andil dalam mark up peserta didik PKBM," jelas Junerdi.
Lebih jauh menurut Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal/Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang yang sering disapa AA Sony, melalui chat whatsapp pada hari Rabu tertanggal (15/07/2024) mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan.
"Mereka sudah saya pangil dan sempat ngobrol, tapi nanti saya jelasin disaat kita ketemu saja Dinda, karena kalo di WhatsApp takut nanti kamu copas lagi dan dijadikan berita," balas Kabid Sony, yang menimbulkan tanda tanya awak media.
Lebih lanjut, selain di chat whatsapp, Kabid Non Formal/PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, saat akan dikonfirmasi via telepon ditanya perihal Kepala PKBM Rawa Indah dan Raden Intan yang katanya sudah diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dugaan mark up peserta didik, Kabid tersebut mengalihkan pembicaraan dengan bahasa Lampung, "Naan ram ngobrol gawoh mak dapok lwt telpon gabai naan di copas terus diguwaiken berita kopok goh berebei yang" artinya, nanti kita ngobrol ketemu saja gak bisa di WhatsApp nanti kamu copas dijadikan berita lagi seperti kemarin terangnya sambil menutup telepon.
Hingga Berita ini diterbitkan, Kabid Non Formal/PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Sony masih belum bisa dimintai keterangan.*(Tim)