SNIPER86.COM, Agara - Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemantau Ased Daerah (LP3AD) Aceh Tenggara (Agara) kepada Sniper86.com, Muhammad Masir, S.T., mengatakan akan mengusut kasus dugaan penyimpangan Dana Desa tahun Anggaran 2023 di Desa Lawe Loning Hakhapan, Kecamatan Lawe Segala-Gala kabupaten Aceh Tenggara.
Menurutnya, dugaan kasus korupsi yang berpotensi menyebabkan kerugian negara ratusan juta itu akan segara dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane.
"Progres investigasi sudah masuk tahap perhitungan kerugian negara di lingkup lembaga kami yaitu LP3AD, serta menyiapkan berkas untuk dilaporkan atas dugaan penyimpangan tahun 2023," ujar Masir, Selasa (16/07/2024).
Masir mengatakan, saat ini LP3AD tengah mengumpulkan dua alat bukti, yang menurut mereka itu sah syarat untuk membuat laporan. Dia juga masih berkoordinasi dengan pihak yang menangani tindak Pidana Korupsi di Kejari Aceh Tenggara.
"Untuk estimasi kerugian negara berdasarkan temuan awal tim investigasi kami berkisar ratusan juta rupiah. Angka yang spesifik, nanti kami akan menyerahkan hasilnya ke pihak terkait untuk melakukan tindak lanjut," ungkap Masir.
Ketua LP3AD ini sebelumnya menemukan adanya indikasi yang menjadi dasar utama, yaitu progaram pembangunan jamban warga senilai Rp. 90.000.000. "Adapun jawaban masyarakat desa setempat pada tahun 2023 saat kami melakukan investigasi mengungkapkan hanya membuat kloset jongkok ada 11 titik jamban masyarakat," jelasnya.
"Kalau anggaran 90 juta 11 unit haya meletakan kloset jongkok ini, jelas kami menduga oknum Kepala Desa melakukan korupsi besar-besaran," jelasnya lagi.
Selain itu, kata Masir, ada juga Pembangunan SPAL Kute senilai Rp. 189.143.000.00.-. "Kami menduga asal jadi. Ironisnya pembangunan tersebut adukan semen dugaan tidak memenuhi standart, bahkan dalam RAB harga semen per zak Rp. 83.000.00. Harga kami rasa terlalu gemuk, sehingga kami curiga oknum Kepala Desa sebahagian mengambil ke untungan melalui pembelian harga semen," ujar Masir.
Sementara itu, Jalan Tani yang dikerjakan seharga Rp.135.000.000.00 belum bisa ditunjukan salah 1 warga di mana lokasi pekerjaan tersebut. "Pernah kami ajak Kepala Desa ikut mendampingi kami ke lapangan, jawaban Pengulu semua kegiatan mereka kerjakan katanya, tapi tidak mau ikut mendampingi. Inilah Pengulu aneh se-Aceh Tenggara," tegasnya.
"Kami pikir ini saja salah satu pekerjaan Kepala Desa tahun 2023. Kami utarakan masih bayak lagi program dugaan kami yang lain. Kasus ini akan kami tindak lanjuti sampai kapan pun. Itu janji kami," tutup Masir.*(Dalisi)