SNIPER86.COM, Medan - Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudistira mengundang atau memanggil Mayolica selaku Kepala Sekolah SMP Sampoerna Academy, atas dugaan pemecatan siswa kelas VIII secara sepihak.
Kasus tersebut pun ramai viral diberbagai pemberitaan dan media sosial, hingga mengundang tanggapan sinis dari praktisi kampus, pengamat pendidikan dan praktisi hukum.
Pertemuan yang harusnya di Kantor Dinas Pendidikan Medan berpindah tempat di Cafe Condotel yang berada di Jalan Palang Merah Medan. "Kebetulan saya ada kegiatan disini, lomba paduan suara tingkat SMP. Iya (Mayolica) kita panggil kemari," kata Andy, saat ditemui awak media di Cafe Condotel, Senin (29/07/2024).
Disinggung, apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Sampoerna Academy, Andy menjawab akan diketahui saat mediasi nanti.
"Nanti kita akan kupas di mediasi saja. Kira-kira aturan apa yang melanggar, kemudian ada tidak aturan-aturan regulasi yang dimiliki oleh sekolah hingga bisa terjadi seperti itu. Makanya kita ketemukan supaya tidak menyebar dan berkembang kemana-mana," jelas Andy.
Tim kuasa hukum siswa yang dipecat sepihak, Iskandar Simatupang ketika dikonfirmasi mengaku, bahwa mereka akan berkomitmen untuk mencari keadilan atas kasus ini. "Kami akan menuntut sekolah atas perilaku ini, baik secara pidana dan perdata. Jadi, kami akan terus kawal kasus ini," katanya, ketika dikonfirmasi awak media.
Mengenai adanya pertemuan di hotel, kuasa hukum menuding pihak Andy perwakilan dari dinas dan sekolah memiliki kedekatan khusus. "Kami menduga adanya kedekatan antara Bapak Andy dan Ibu Mayo, sehingga mereka mengadakan pertemuan di hotel. Bapak Walikota Medan, Bobby Nasution harus melihat kinerja bawahannya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Sampoerna Academy yang berada di Komplek Citra Garden, Padang Bulan Medan diduga memecat sepihak pelajar kelas VIII yang ingin mengenyam pendidikan secara normal. Dugaan itu terjadi di tahun 2024 tepatnya Selasa (23/07/2024).*(Adi Yusman)