• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejari Belawan Tandatangani MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan

    Rabu, 31 Juli 2024, 12:35:00 PM WIB Last Updated 2024-07-31T05:39:42Z

    SNIPER86.COM, Belawan - Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dilakukan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan. 


    Selasa 30 Juli 2024 sekira pukul 11.00 Wib, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan. 


    Penandatanganan MOU antara Kejari Belawan dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan adalah perpanjangan dari MOU sebelumnya, dimana telah berakhir pada tanggal 29Juni 2024. 



    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Jaksa Pengacara Negara, serta pegawai pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Belawan. Sedangkan dari kantor BPJS Kesehatan Kota Medan dihadiri oleh Kepala BPJS Kota Medan Yasmine Ramadhana Harahap, M.M., AK., beserta para pegawai.


    Kejari Belawan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan telah sepakat dan bekerjasama melakukan koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan, dalam rangka penanganan permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dihadapi Kantor BPJS  Kesehatan Cabang Medan. 


    Melalui MoU ini, BPJS Kesehatan Cabang Medan sangat membutuhkan kegiatan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan, yang bertujuan sebagai Media koordinasi lintas sektoral untuk dapat mendukung keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat, serta mewujudkan kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan JKN-KIS, sehingga tercapainya pemahaman yang sama sekaligus sarana memberikan saran dan masukan oleh Kejaksaan terhadap program JKN-KIS khususnya mengenai pelayanan kesehatan yang ada di daerah Kota Medan.*(Hendra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini