SNIPER86.COM, Deli Serdang - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Deli Serdang yang diadakan oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) baru saja selesai. Acara ini diadakan di tiga hotel di Medan pada hari Sabtu hingga Senin, mulai tanggal 13 hingga 15 Juli 2024. Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel'RI) berharap kegiatan ini dapat mencegah kinerja BPD yang mati suri di desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. Tugas anggota BPD, yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, meliputi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mengawasi kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini, jelas bahwa BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
R. Anggi Syaputra, Ketua Umum Formappel'RI, mendukung kegiatan Bimtek BPD se-Deli Serdang dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja BPD di desa-desa Deli Serdang.
"Selama ini, kita melihat kinerja BPD seperti mati suri dalam pengawasan desa. Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat mengubah hal tersebut," ungkap R. Anggi.
Lebih lanjut, R. Anggi berharap kegiatan Bimtek dengan tema Sinergitas BPD dalam Perencanaan Pembangunan Desa dan Optimalisasi Fungsi Strategis BPD dalam Pengawasan dan Pencegahan Korupsi Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.
"Harapan selanjutnya adalah agar peserta BPD yang mengikuti Bimtek ini membawa banyak nilai positif dan dapat lebih meningkatkan kinerja dalam pengawasan desa, untuk itu kita Minta Kepada Kadis PMD Deli Serdang dan para camat yang Ada di Deli Serdang Dapat mendukung kegiatan Bimtek untuk BPD," tutup R. Anggi.
Ditempat terpisah Yoyon selaku Sekretaris Lembaga Management Indonesia (Lemindo) mengungkapkan hal yang Sama, menurut Yoyon kegiatan yang dilakukan Bimtek ini sangat bermanfaat bagi anggota BPD yg selama ini masih awam dengan tugas dan wewenang nya, dengan adanya bimbingan teknis ini BPD merasa mendapatkan angin segar dalam penguatan tugas dan wewenang nya yg salah satunya adalah membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa serta mengawasi kinerja kepala desa itu sendiri.
Lanjutnya penguatan dan menghadirkan BPD dalam pemerintahan desa dapat mewujudkan kegiatan desa yg berkualitas dan akuntabel, untuk itu kedepan BPD jangan lagi insceure dengan tugas dan kewenangan yg diberikan oleh konstitusi.
"Laksanakan tugas dan kewenangan nya sebaik mungkin, BPD adalah mitra pemerintah desa dalam membangun desa, sehingga sudah menjadi sebuah keniscayaan bagi kepala desa utk melibatkan BPD dalam setiap aspek pelaksanaan tugas nya.*
(Anggi)