SNIPER86.COM, Belawan - Terkait dugaan terjadinya pencemaran di Sungai Paluh Perta Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rukun Nelayan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kelurahan Bagan Deli akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan Ditpolairud Polda Sumatera Utara.
"Dari hasil investigasi di lapangan, kami menduga tercemarnya Sungai Paluh Perta, berasal dari pabrik yang berada di pinggiran sungai dan sampah dari rumah tangga," ungkap Aswin Ketua Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli, di dampingi sekretarisnya T. Ahmad Saman, Jumat (5/7/2024).
Dikatakan Aswin, dahulunya Sungai Paluh Perta airnya jernih dan menjadi tempat warga mencari nafkah, khususnya
nelayan Kelurahan Bagan Deli. Namun, saat ini kondisi Sungai Paluh Perta sangat memprihatinkan. Dimana airnya telah berubah menjadi hitam, berminyak dan berbau tidak sedap.
Bahkan, kata Aswin, habitat laut seperti ikan, udang dan kepiting serta lainnya tidak ditemukan lagi. Diduga, paluh yang panjangnya sekitar tiga kilometer itu telah tercemar oleh sisa hasil produksi dari pabrik pengolahan minyak kelapa sawit tersebut.
"Dalam hal ini, yang terkena dampak langsung adalah warga yang tinggal di pinggiran Sungai Paluh Perta, seperti warga Lingkungan XIV, X, VII, VI dan Lingkungan XV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Dan warga tersebut meminta kepada pihak pabrik, untuk menutup lubang saluran yang mengarah ke sungai paluh perta," jelas Aswin.
Aswin berharap kepada pihak-pihak terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup, untuk dapat turun ke lokasi guna meninjau dan melihat secara langsung kondisi Sungai Paluh Perta tersebut, sekaligus menindak pabrik yang telah membuang limbahnya ke Sungai Paluh Perta.
"Untuk mengetahui air Sungai Paluh Perta itu tercemar, dapat kita lihat ketika air surut. Kalau pas air pasang limbahnya akan terbawa air pasang," tutup Aswin.*(Hendra)