Ket Poto : Jarwadi (korban) saat ini dirawat dirumah sakit Silvani Binjai
SNIPER86.COM, LANGKAT - Bermula dari pertikaian anak, bukan dilakukan mediasi malah bertambah masalah hingga berujung dengan laporan Polisi.
Senin (12/7/2024) sekitar pukul 19.15 wib, pelapor menanyakan soal perkelahian anak mereka dan bagaimana cara untuk melakukan penyelesaian kepada para orang tua anak yang saat itu terlihat dalam perkelahian anak mereka tersebut, tiba - tiba Jarwardi di cekik leher dan kepalanya oleh para terlapor.
Karena adanya tindak kan pengeroyokan yang dilakukan oleh orang tua anak yang terlibat perkelahian dan mengakibatkan luka dan sakit sekujur tubuh maka Jawardi, membuat laporan ke Polisi untuk mendapatkan keadilan.
Laporan Jarwadi (45) di Polsek Selesai tertuang dengan laporan Polisi Nomor : STTLP/91/VII/2024/SPKT/POLSEK SELESAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, pertanggal 22 Juli 2024 pukul 23.37 wib, dengan dugaan tindak pidana berat (anirat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 juntco 170 yang terjadi di jalan Lingkungan IX Kelurahan Pekan Selesai Kecamatan Selesai.
Adapun nama - nama yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan, SI, IN, DI dan DI masing warga Pekan Selesai.
Pelapor berharap kepada pihak kepolisian agar kiranya, para pelaku segera dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan yang dilakukan, hal ini disampaikan pelapor saat dimintai keterangan, Minggu (28/7)
(RN)