Poto hanya ilustrasi
SNIPER86.COM, BINJAI - Berbagai cara di lakukan orang untuk mendapatkan uang, ada cara yang baik dan ada juga cara yang merugikan orang.
Dijanjikan bisa masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Binjai diduga ditipu hingga puluhan juta rupiah.
Tahun 2022, 2 Honorer yang bertugas di Di Pemko Binjai "JA" dan "NI" berjumpa dengan "SI" yang tinggal di Jalan T.A. Amir Hamzah Psr 4, Gang Cendana Desa Sambirejo Kwala Begumit Kecamatan Binjai, singkat cerita setelah saling mengenal "SI" berjanji bisa mengurus P3K bagi 2 Honorer yang bertugas di Kota Binjai, dengan syarat membayar 40 Juta untuk 2 orang.
JA dan NI dengan janji - janji yang diberikan oleh SI pun tergiur dan bersedia untuk memberikan sejumlah uang yang di minta agar bisa masuk Pegawai P3K sesuai janji yang disepakati, hingga 2024 janji demi janji belum ada ditepati.
Hingga SI susah ditelepon dan di komunikasi, dan tidak lagi bisa dihubungi, hingga sampai di Juli 2024 tidak ada lagi Komunikasi soal janji P3K.
JA dan NI saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024), " kalau memang saya ditipu saya akan laporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib ", cetusnya dengan nada kesal.
SI yang tinggal di Kecamatan Binjai, diduga sudah menipu saya, dan ini akan saya teruskan ke pihak yang berwajib, SI yang bekerja di Telkom menurut pengakuannya sudah tidak bisa dihubungi dan sang istri bekerja di Puskesmas Stabat juga enggan berkomunikasi.
Dalam hal ini, saya akan membuat laporan ke Polisi, karena diduga SI sudah melakukan penipuan kepada saya.
SI saat di konfirmasi awak media, Rabu (17/7) ini soal dugaan penipuan yang dilakukan, dan akan mengurus JA dan NI untuk masuk P3K melalui pesan Chat WhatsApp pribadinya tidak mau menjawab hingga berita ini diterbitkan.
(RN)