• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dana BOS SMAN 1 Batang Kuis Dipertanyakan, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Kepsek

    Sabtu, 06 Juli 2024, 9:38:00 AM WIB Last Updated 2024-07-06T02:39:25Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dan memeriksa penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 sampai 2024 di SMAN 1 Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Sumatera utara.


    Hasil penelusuran awak media di SMAN 1 Batang Kuis, Jum'at 6 Juli 2024, bangunan, sarana dan prasarana terkesan diabaikan, seperti tidak adanya pengecatan pada sebagian dinding, toilet sekolah juga terlihat jorok dan bau pesing, pintu toilet juga hanya terbuat dari seng, kaca jendela ruang kelas juga berpecahan dan berhilangan.


    Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP LSM Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Repuplik Indonesia (Formappel RI) R. Anggi S kepada awak media. "Kita meminta APH memeriksa penggunaan anggaran Dana BOS SMAN 1 Batang kuis Kabupaten Deli Serdang, karena diduga banyak kejanggalan dalam penggunaannya, dan diduga tidak adanya perbaikan sekolah dan komponen - komponen dalam Dana BOS lainnya," ujarnya.



    Lanjut R Anggi S juga mengatakan, besarnya anggaran Dana BOS selama ini tidak ada sedikitpun membuat perubahan terhadap sekolah tersebut. Padahal, dana untuk sarana dan prasarana sekolahnya Ratusan Juta Rupiah,


    "Ada Dana BOS, tapi sekolahnya tidak ada perubahan juga, masih seperti yang dulu. Dari data laporan penggunaan dana BOS nya, semua habis terpakai. Kemana semua pemakaiannya," kata R Anggi.


    LSM Formappel RI dengan tegas meminta APH, dalam hal ini kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Sumut segera memeriksa penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2020 sampai 2024 SMAN 1 Batang Kuis, diduga anggaran sarana dan prasarana digelapkan.


    "Kita sudah siapkan surat laporan informasi ke Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kejaksaan. Kita juga minta sesegera mungkin dilakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh kepada Kepala SMAN 1 Batang Kuis," tegasnya.



    "Jika terbukti adanya penyelewengan anggaran Dana BOS di SMAN 1 Batang Kuis yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolahnya, kita minta proses sesuai hukum berlaku," ucap R  Anggi.


    Berdasarkan data Dapodik SMAN 1 Batang Kuis jumlah murid 925 siswa, dengan jumlah Dana BOS 1 Milyar lebih dikucurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud, diduga tak ada perubahan untuk kegiatan sarana dan prasarana sekolahnya.


    Ditempat terpisah, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Adi Soemarno, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, meminta kepada media agar datang pada hari Selasa 9 Juli 2024, dalam rangka memberi informasi terkait penggunaan Dana BOS.


    "Bapak datang kalau mau konfirmasi di Hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 oke," balas Kepala SMAN 1. Namun anehnya, selesai membalas pesan WhatsApp awak media, Kepala Sekolah tersebut langsung memblokir nomor awak media. Sehingga menjadi pertanyaan, ada apa dengan Kepsek SMAN 1 Batang Kuis?.*(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini