SNIPER86.COM, Medan - Personil Satuan Brimob Polda Sumut, dipimpin Danki 3 Batalyon A Brimob Polda Sumut melaksanakan pengamanan penertiban dan pembongkaran terhadap enam unit bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Gambar Bangunan (PGB) di Jalan Haji Anif, Kota Medan, Kamis (11/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut, terdapat perlawanan dari kelompok Masyarakat Kampung Kompak Bersatu (MKBB) yang dipimpin oleh Rahman Tua Nasution, yang dikenal sebagai Tuek. Warga melakukan perlawanan dengan memblokir jalan, membakar ban bekas, serta melempari petugas dengan batu, panah dan bom molotov.
Akibat tindakan anarkis tersebut, satu unit alat berat dan mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan, dengan kaca pecah akibat lemparan batu dari warga. Selain itu, satu orang personil Sat Brimob Polda Sumut menjadi korban lemparan batu dari masyarakat.
Meskipun menghadapi perlawanan, petugas tetap melanjutkan tugas mereka untuk menegakkan aturan dan memastikan ketertiban di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di Kota Medan, meskipun dihadapkan pada tantangan dan perlawanan dari kelompok masyarakat.*(R - 1)