• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bangun Sinergitas Pendidikan Islam, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya

    Kamis, 25 Juli 2024, 9:43:00 PM WIB Last Updated 2024-07-25T14:43:25Z

    SNIPER86.COM, Pasuruan - Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pendidikan formal dan non-formal di Kabupaten Pasuruan, MUI Kabupaten Pasuruan mengggelar sebuah lokakarya bertajuk "Membangun Sinergitas Pendidikan Islam di Kabupaten Pasuruan' yang dilaksanakan di Hotel Ascent Premiere Pasuruan.

    KH. Nurul Huda, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki beberapa regulasi penting terkait penyelenggaraan pendidikan, seperti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

    Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah, serta Peraturan Bupati tentang Wajib TPQ. Prinsip utama dari peraturan ini adalah sinergitas antara pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs) dan non-formal (Madin dan TPQ). Namun, prinsip ini belum terlaksana secara optimal di lapangan, sehingga diperlukan rumusan implementatif untuk membangun sinergitas tersebut.

    Lokakarya ini bertujuan untuk menyusun rumusan konsep sinergitas pendidikan, menyamakan persepsi semua stakeholder pendidikan, dan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan sinergitas pendidikan.

    Karena pentingnya kegiatan ini, lokakarya ini menghadirkan tidak kurang dari 115 peserta yang mewakili stakeholder pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Ada utusan dari Dinas Pendidikan, Kemenag, Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Ma’arif NU, RMI NU, Muhammadiyah, FKDT, dan lain-lain. Demikian kata Ketua Komisi Pendidikan MUI Kabupaten Pasuruan, Akhmad Farid.

    KH. Muzammil Syafi’i yang akrab disapa Buya Muzammil selaku narasumber lokakarya kali ini menekankan perlunya duduk bareng semua stakeholder pendidikan dalam mengevaluasi dan melakukan resolusi terkait dengan persoalan pendidikan agama dan Al-Quran baik di TPQ maupun di Madrasah Diniyah, menyusun kerangka acuan pelaksanaan yang implementatif dengan biaya yang memadai.

    "Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu menelaah hasil riset atau laporan Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan tentang Efektifitas Implementasi Program Wak Muqidin (Wayahe Kumpul Mbangun TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) lan Madin (Madrasah Diniyah)) di Kabupaten Pasuruan sebagai acuan untuk membangkitkan kembali program tersebut," kata Buya Muzammil dalam paparannya, Rabu (25/7).

    Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Prop. Jawa Timur, Prof. Akhmad Muzakki, M.Ag., Grad.Dip. SEA., M.Phil., Ph.D yang juga sebagai narasumber menyampaikan pentingnya sinergi guru, orang tua, dan masyarakat untuk sumber informasi dan sumber teladan. Lebih lanjut, Profesor yang memiliki gelar akademik cukup panjang ini menjelaskan tentang mekanisme spiritualisasi ruang publik.

    "Untuk itu perlu sinergitas antara masyarakat madani, partai politik, pemerintah, dan dunia usaha dunia industri (Dudi)," terangnya.

    Akhirnya kegiatan lokakarya ini diakhiri dengan pembentukan tim yang terdiri dari perwakilan stakeholder pendidikan yang hadir untuk merumuskan hasil lokakarya berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda).*

    (Fiq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini