Ket Poto : Kejadian saat di ponpes dan membuat laporan ke Polres Binjai
SNIPER86.COM, BINJAI - Diduga menzinahi istri orang, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Kolo Saketi, Kyai AR (34) dilaporkan ke Polres Binjai, Jumat, (12/07) pagi dinihari, oleh suami korban TV (45) warga Jalan Padang, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan.
Sebelum membuat laporan resmi ke Polres Binjai, Ponpes Kolo Saketi yang beralamat di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, sempat digeruduk oleh warga yang sudah geram atas perbuatan zinah yang dilakukan pimpinan Ponpes Kyai AR.
Dilokasi ponpes terlihat beberapa pemuda berbadan tegap mengaku sebagai oknum TNI, Oknum-oknum itu berupaya untuk menghalang-halangi masyarakat yang saat itu bersama keluarga korban dengan maksud ingin bertemu Kyai AR. Disamping itu, para santri dari Ponpes Kolo Saketi juga berupaya menghalangi masyarakat.
Bahkan dari hasil pantauan dilokasi, terlihat beberapa santri memegang senjata tajam. Mereka, sambil mengucapkan takbir terlihat mengacungkan ke atas senjata tajam berupa pisau dan keris. Hal itu, memancing kemarahan warga sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara pihak Ponpes dengan keluarga korban. Namun kericuhan itu dapat diantisipasi dari personil Polsek Binjai Timur yang pada saat itu sudah berada dilokasi untuk melakukan pengamanan, guna mengantisipasi terjadinya bentrok antara kedua kelompok.
Selanjutnya, TV selaku suami korban langsung mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan dengan nomor polisi, STTLP/ 376/VII/2024/SPK/Polres Binjai. TV melaporkan perbuatan asusila yang dialami istrinya ER, dengan terlapor pimpinan Ponpes Kyai AR.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Kyai AR, didalam surat tersebut, Kyai AR mengaku sudah 5 kali berhubungan badan dengan ER. Dia juga mengaku perbuatan mesum itu dilakukannya di dalam mobil di parkiran Binjai Super Mall (BSM) dan parkiran Zona Garden. Dalam membuat surat pernyataan bermaterai itu, juga disaksikan Kepling setempat dan seorang oknum anggota TNI dari pihak Ponpes Kolo Saketi.
Terkait permasalahan asusila ini berawal, pada bulan Febuari 2024 silam, ketika istri TV selaku korban berinisial ER (43) membawa anaknya untuk mendaftar sebagai santri di Ponpes Kolo Saketi, dan langsung berkenalan dengan Kyai AR. Awalnya Kyai AR menawarkan pembelian mustika dengan harga puluhan juta. Komunikasi antara keduanya melalui via whatsapp semakin hari semakin akrab. Bahkan Kyai AR tidak segan-segan melakukan panggilan video call kepada HR. Hubungan keduanya semakin dekat ketika HR mengikuti pengajian di Ponpes Kolo Saketi. Dengan maksud untuk memperbaiki rumah tangganya agar lebih harmonis.
Namun ER mulai terhanyut dalam asmara, setelah dirinya curhat dengan guru pengajar " Kyai AR ". Komunikasi terus berlanjut sampai mereka sering melakukan pertemuan di luar Pondok. TP selaku suami ER, sering bekerja diluar Kota. Sampai suatu ketika TV mendapat informasi terkait kedekatan istrinya dengan Kyai AR. Lantas, dirinya pulang ke rumah tanpa ada memberi kabar kepada istrinya.
Saat itu ER terlihat terkejut dengan kepulangan suaminya secara tiba-tiba. Sesampainya di rumah, ER waktu itu belum tidur, dirinya lagi asik menggunakan handphone. Kala itu TV bersikap biasa saja seperti tidak ada kejadian. Saat itu perilaku istinya tidak seperti biasanya. ER terlihat selalu menggenggam ponselnya. Hal itu membuat sang suami curiga dan meminta handphone genggam milik istri. TV melihat isi handphone sang istri sedang bermesraan dengan laki laki lain yang tak lain adalah guru pengajian sang istri dan merupakan pemilik pondok Pesantren Kolo Saketi.
Dan akhirnya ER mengakui hubungan tersebut. Dia mengaku terhanyut dengan bujuk rayuan dan Kyai AR. Bahkan sang Kyai juga membujuk HR untuk buat usaha bersama. Karena sudah terpengaruh dengan ucapan Kyai AR, akhirnya ER memberikan sejumlah uang berjumlah puluhan juta, buat tambahan modal usaha. Selain itu Kyai AR juga ada memberikan beberapa benda mustika kepada HR.
Tak hanya itu saja, sang Kyai berjanji untuk di menikah ER dengan bujuk rayuan dan serta kata - kata manis, padahal keduanya sudah bersuami dan beristri. “ saya sangat menyesal, awal tujuannya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga malah jadi berantakan. Saya seperti lupa, saya selalu terbayang dan teringat tempat pengajian, dan kalau sudah di sana, seperti saya tak mau pulang dan jika di rumah saya selalu ingin ke pondok, “ ungkap ER sembari mengaku, dirinya seperti lupa semua, seperti ikut saja kata Kyai AR, sampai sampai batas kehormatan dirinya yang berstatus istri orang diserahkannya kepada sang Kyai, “ saya nurut saja, saya sangat menyesal” .
TV selaku suami korban berharap kepada Pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku, dan menurutnya dengan adanya kejadian ini, sudah mencoreng kehormatan agama islam. “ istri saya itu orang berpendidikan. Bagaimana seorang yang berpendidikan bisa terperdaya dengan ucapan seorang pria yang mengaku sebagai Kyai. Saya menduga ada sesuatu yang mempengaruhi istri saya, sehingga dia nekat melakukan hal tersebut, “ kata TP, yang juga menduga ada banyak jemaah pengajian yang juga sudah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan AR seorang pria yang berkedok Kyai.
Dirinya juga mendapat informasi, ada seorang jemaah wanita yang mengikuti pengajian di Ponpes Kolo Saketi. Yang kabarnya wanita tersebut rela melawan orang tuanya yang melarang dirinya untuk datang ke Pondok tersebut bertemu dengan Kyai AR. Selain itu, Kyai AR ini sering menjual benda mustika,yang harganya mencapai puluhan juta. Beredar kabar benda-benda mustika tersebut dibelinya dari aplikasi belanja online (shopee) dengan harga ratusan ribu.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi, saat dikonfirmasi Jumat, (12/07), tidak dapat memberikan komentar terkait laporan korban. Ada informasi yang berkembang dimasyarakat, Pihak Ponpes Kolo Saketi berupaya melobby pihak kepolisian Polres Binjai bagian unit Reskrim Polres Binjai, guna melemahkan laporan dari pihak korban.
( TIM )