SNIPER86.COM, Medan - Subden 3 Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut melakukan pengecekan dan penyelidikan di PT. Central Proteina Prima (SPP). Tindakan ini diambil menyusul kejadian yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, yang diduga akibat keracunan zat kimia berbahaya, Jumat (14/06/2024).
Kegiatan pengecekan dan penyelidikan ini dipimpin oleh Kanit 1 Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKP Marihot Sitorus. Tim KBR bergerak cepat ke lokasi, setelah menerima laporan adanya dugaan keracunan. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lingkungan kerja dan bahan-bahan kimia yang ada di perusahaan tersebut.
AKP Marihot Sitorus menjelaskan, bahwa tindakan pengecekan ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber dan penyebab pasti dari keracunan yang diduga berasal dari zat kimia berbahaya. "Kami sedang mengumpulkan sample-sample yang akan diuji di laboratorium, untuk memastikan jenis zat kimia yang menyebabkan keracunan," ujar AKP Marihot Sitorus.
Tim KBR juga melakukan wawancara dengan karyawan dan manajemen perusahaan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur keamanan yang diterapkan dan aktivitas yang terjadi sebelum insiden. Langkah ini diambil untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau pelanggaran protokol keselamatan, yang berkontribusi terhadap insiden tersebut.
Kejadian tragis ini menarik perhatian luas, dan pihak kepolisian bekerjasama dengan dinas terkait untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja di PT. Central Proteina Prima.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, dan memastikan tidak ada ancaman lebih lanjut terhadap keselamatan umum," tambah AKP Marihot Sitorus.
Manajemen PT. Central Proteina Prima menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan berjanji akan memberikan segala bentuk kerjasama yang dibutuhkan. Mereka juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.*(R - 1)