SNIPER86.COM, Marelan - Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 12 anggota Genk Motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, pada Minggu 9 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon, S.H., menyampaikan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan.
"Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu Genk Motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri," ujar Kompol P.S. Simbolon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh di antaranya mengaku sebagai anggota Genk Motor Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota Genk Motor Anak Simpang Gas Misteri. Mereka diketahui bergabung untuk menyerang Genk Motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.
"Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan," lanjut Kompol P.S. Simbolon.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Saat ini, ke-12 anggota Genk Motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan," tambah Kapolsek.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan.*(R - 1)