• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Klarifikasi Pemberitaan Terkait Teguran Pada Kapolres Agara

    Sabtu, 29 Juni 2024, 12:24:00 AM WIB Last Updated 2024-06-28T17:24:58Z

    SNIPER86.COM, Agara - Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Supian menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar terkait teguran terhadap Kapolres Aceh Tenggara. 

    Supian menegaskan, bahwa berita tersebut tidak benar dan menekankan, bahwa hanya Kapolda Aceh yang memiliki wewenang untuk menegur Kapolres Aceh Tenggara.

    Supian juga menegaskan, bahwa urusan anggaran Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Komisi A DPRK. "Saya tidak memiliki kewenangan dalam urusan anggaran Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Tugas saya adalah mengawasi dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya kepada media, Jumat (28/6/24).

    Selain itu, Supian juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Aceh Tenggara, atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 hingga 2024.

    "Saya sangat mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, baik yang melibatkan bandar, pengguna, maupun kurir. Ini adalah upaya yang sangat penting untuk, menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kita," ujar Supian.

    Supian juga memberikan pujian khusus atas penangkapan Er alias Mak Yola, seorang bandar sabu yang terkenal di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pengguna narkoba, yang salah satunya adik dari seorang aktivis di Aceh Tenggara. 

    "Penangkapan Er alias Mak Yola adalah prestasi luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres dan jajarannya, dalam memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara," tambahnya.

    Dengan klarifikasi ini, Supian berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai hubungan kerja antara dirinya sebagai Ketua Komisi A DPRK dan Kapolres Aceh Tenggara, serta fokus utama dari masing-masing pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

    "Polres Aceh Tenggara hingga kini terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tutupnya.*(Dalisi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini