SNIPER86.COM, BINJAI - Pembangunan dua unit bangunan rumah di lokasi komplek perumahan Great Wall di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan bangunan ini merupakan fasilitas umum untuk warga yang tinggal di perumahan tersebut.
Sempat menjadi perguncingan dan berhentinya bangunan tersebut di tahun 2021, kini bangunan 2 ruko yang merupakan lokasi fasilitas umum bagi warga di komplek Graet Wall kini tampak kembali beroprasi, Jumat (31/5/2024).
Walaupun sempat terhenti bangunan di komplek Perumahan Graet Wall yang pw merupakan fasilitas Umun di tahun 2021, yang dijadikan bangunan 2 ruko bertingkat dan sempat akan dilakukan pembongkaran tetapi pantauan awak media ini dilapangan sudah beroperasi kembali.
Informasi didapat dilapangan, salah seorang warga yang tak mau disebut namanya bahwa bangunan yang dikerjakan di lokasi kompleks perumahan Graet Wall yang hampir 3 tahun berhenti sudah berjalan dan ada diduga ada campur tangan dari pejabat dari Pemko Binjai yang ikut mendekingi pekerjaan ini.
Pekerjaan ini dibekingi orang hebat di Pemko Binjai, dan ada juga orang dari BPN yang ikut melakukan pengurusan agat fasilitas umum ini bisa dikeluarkan surat Sertifikatnya.
( RN )
Bersambung....