SNIPER86.COM, Kuansing - Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H., menerima laporan dugaan kasus bunuh diri melalui telepon dari PS KA SPKT II, Aipda Anton Purnawan. Pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 Wib, Laporan tersebut menyebutkan, bahwa telah terjadi dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon berwarna putih di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan bersama tim yang terdiri dari Aipda Anton Purnawan (Ps Ka SPKT II), Bripka Heri Yuspa (Agt Reskrim), dan Brigadir Sahri Ramadhan (Agt Sub Sektor Gunung Toar) segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, korban yang diketahui bernama AH (28), telah diturunkan oleh dua warga M dan J, dengan memotong tali menggunakan pisau. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H. mengatakan, menurut keterangan yang diperoleh, sekitar pukul 19.40 Wib, seorang tetangga korban berinisial R, menemui HM dan meminta bantuan, karena korban yang bekerja di rumah HM telah melakukan gantung diri dan telah diturunkan oleh M dan J.
"Sdri HM segera memasuki rumah tempat tinggal AH dan mendapati korban di lantai ruang tamu sedang dipeluk oleh istrinya, Sdri D, di bawah posisi gantung diri korban," jelas Kapolsek.
HM mencoba menghubungi W, seorang perawat di Puskesmas Pangkalan melalui telepon, namun panggilannya tidak diangkat. Kemudian, HM dan R membawa korban ke puskesmas dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X, dibantu oleh S yang mengendarai motor, sementara korban berada di tengah.
Sesampainya di puskesmas, dokter jaga dr. UTZ melakukan pemeriksaan dan beberapa menit kemudian menyatakan bahwa AH telah meninggal dunia.
Menurut saksi HM, tetangga korban, AH sering merasa cemburu terhadap istrinya. Hal ini mungkin menjadi salah satu pemicu dugaan tindakan bunuh diri. Di TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain satu utas tali nilon berwarna putih, satu bungkus rokok merk Wess Bold, satu unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan satu buah topi berwarna hitam.
Tim Polsek Kuantan Mudik melakukan beberapa tindakan, antara lain mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memasang police line, mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi. Keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Surat pernyataan tersebut telah dilampirkan dalam laporan.
Situasi di lokasi kejadian dan sekitarnya tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Kuantan Mudik terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dan kronologi lengkap dari dugaan bunuh diri ini. "Kami Mudik juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar mereka," pungkas Kapolsek.*(R - 1)
Sumber : Humas Polres Kuansing