SNIPER86.COM, Probolinggo - Adanya beberapa gank motor yang sering berkumpul di wilayah Kota Probolinggo dan memposting kegiatan mereka di medsos ditengarai menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran pada masyarakat. Hal ini terbukti, dengan adanya informasi tawuran gank motor antara GAZA dan All Star.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan bahwa anggota Polres Probolinggo Kota menerima informasi bahwa akan ada tawuran antar gank motor.
"Awalnya kami mendapatkan informasi adanya rencana tawuran pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 jam 01.00 di Rusun Bestari Mayangan Kota Probolinggo. Informasi ini lalu disampaikan ke piket Reskrim dan Patroli Samapta dimana diperoleh fakta bahwa gank GAZA berada di Jalan W.R. Supratman dan salah satu anggotanya membawa sajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran," jelasnya, Minggu (02/05/24).
Hal ini lalu ditindaklanjuti oleh petugas untuk meluncur ke lokasi yang mana diketahui bahwa gank tersebut sudah berusaha dibubarkan oleh warga namun tidak diindahkan.
"Karena tidak ingin terjadi korban pada warga sekitar, akhirnya kedua anggota kami yang tidak berseragam berusaha untuk mengamankan pelaku, namun justru pelaku mengeluarkan celurit dari pinggang kirinya, dan langsung mengayun-ayunkan celurit dari atas ke kanan dan ke kiri serta ke bawah ke arah tubuh anggota kami atas nama Bripda ARR, dan mengenai tangan kirinya (telapak tangan) saat akan berusaha mengamankan celuritnya. Selain itu, pelaku juga melukai pipi kiri dan dada kiri Bripda AFF," tambahnya.
Mengetahui Bripda AFF terluka parah karena sabetan celurit, Bripda ARK yang saat itu berada di belakang Bripda AFF berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan cara memegang bagian tajam pelaku dengan menggunakan kedua tangan kosong hingga akhirnya membuat telapak tangan kiri dan jari jari tangan kiri mengenai bagian tajam celurit pelaku.
Beruntung, piket Reskrim dan Tim Samapta Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengamankan 22 orang dari beberapa kelompok geng termasuk yang membawa sajam jenis celurit, dan yang melakukan pembacokan kemudian membawanya menuju Kantor Polres Probolinggo Kota, untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
"Sedangkan korban pembacokan Bripda AFF dan Bripda ARK langsung dievakuasi menuju rumah sakit Dr Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan pertolongan medis," jelasnya.
Pelaku yang masih berstatus pelajar ini diketahui berinisial AI (17) warga Dusun Pasar Desa Banyuanyar Lor Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
"Dari kejadian ini, petugas menyita barang bukti antara lain 1 bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu warna cokelat tua dengan tali pengikat warna merah, 1 unit sepeda motor Merk Honda CBR warna merah putih, No. Pol : tidak terpasang, 1 (satu) unit Handphone, kaos, jaket hoodie dan celana yang dipakai oleh pelaku," rincinya.
Bahwa dari hasil penyidikan telah didapati minimal 2 alat bukti yang cukup untuk penyidik melakukan upaya penangkapan dan penahanan, dimana terhadap tersangka AI dijerat dengan perbuatan tindak pidana.
"Barang siapa sengaja melukai orang lain yang mengakibatkan luka berat dihukum penjara selama lamanya lima tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana," tandasnya.*
(Fiq/Humas Polresta)