• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dalam 6 Bulan, Polres Agara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba

    Selasa, 25 Juni 2024, 8:31:00 PM WIB Last Updated 2024-06-25T13:32:15Z

    SNIPER86.COM, Agara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

    Dalam kurun waktu enam bulan, dari Januari hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus 2 bandar, 35 pengedar, dan 59 pengguna narkotika.

    Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 116,49 gram, ganja seberat 752,53 gram, dan ekstasi sebanyak 3 butir. 

    Jumlah barang bukti yang signifikan ini menunjukkan, tingginya upaya dan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika.

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H. menyatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

    "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari upaya kami," ujar Kasi Humas.

    Meski demikian, Ipda Patar juga mengungkapkan, bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Satresnarkoba hingga bulan Juni 2024 baru sekitar 50% dari total anggaran yang dianggarkan. 

    Satresnarkoba tetap mampu menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dengan optimal. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 55 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika yang berhasil ditangani, dimana 37 diantara nya adalah LP Bandar dan Pengedar.

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menanggulangi peredaran narkotika. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika. Sementara, upaya represif dilakukan melalui penangkapan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

    Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian. 

    "Kami sangat mendukung upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika. Kami berharap, tindakan ini terus berlanjut agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika," ujar salah satu tokoh masyarakat Aceh Tenggara.

    Dengan terus berlanjutnya upaya pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. 

    Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkotika, dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika.*(Dalisi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini