SNIPER86.COM, Medan - Terganggunya sistem kelistrikan Sumatera memicu kepanikan warga, khususnya bagi pelanggan PLN, pada Selasa (4/6/2024).
Bagaimana tidak, mulai pukul 18.00 Wib sore tadi, pemadaman serentak pun terjadi. Seperti di Sumatera Utara, pemadaman serentak tersebut paling dirasakan oleh masyarakat Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pemadaman itu pun terjadi hingga berjam-jam, hingga mengakibatkan aktivitas warga terganggu.
"Anak-anak jadi terhambat belajarnya. Padahal mereka sedang melaksanakan ujian semester," tutur Zein, masyarakat Medan Johor yang mengaku resah atas pemadaman listrik yang tak kunjung menyala hingga pukul 20.30 Wib.
Melihat situasi ini, Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra turut berkomentar. Secara tegas dia mengatakan, bahwa pemadaman listrik akibat gangguan sistem kelistrikan Sumatera ini semakin membuktikan, bahwa keberadaan Subholding PLN tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keandalan kelistrikan di Sumatera.
"Ini terbukiti dengan terjadinya pemadaman di beberapa daerah khususnya Sumatera Utara. Dan ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi," kecamnya saat dikonfirmasi di Medan, Selasa malam.
Diungkapkannya juga, bahwa apa yang terjadi ini tidak sepadan dengan pernyataan Direksi PLN, yang pernah menyampaikan kalau holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert dalam melaksanakan :
- penyebab pemadaman.
- progress pekerjaan.
- berapa lama estimasi waktu penyelesaian.
"Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. Atau dengan kata lain, jika terjadi pemadaman seperti saat ini, keresahan terjadi di masyarakat dimana kegelisahan dan minimnya informasi tidak mampu memberikan ketenangan dengan apa yang terjadi dengan kondisi padam," cetusnya
Untuk itu, pria yang akrab disapa Bembenk ini meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding, bertanggungjawab atas keresahan pelanggan.
"Jangan PLN hanya mampu melakukan tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan, tapi giliran masyarakat meminta hak nya akan listrik yang andal, PLN tak peduli. Untuk itu, kami menyerukan kepada pelanggan untuk meminta kompensasi dan mendesak Direksi PLN membubarkan perusahaan Subholding yang tidak ada manfaatnya. Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN," pungkasnya.*(R. Anggi)