SNIPER86.COM, Medan - Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan tugas back up Polrestabes Medan dalam rangka patroli cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Patroli ini dipimpin oleh Kanit 2 Subden 4 Bantis Detasemen Gegana, AKP Hamdani Koto, S.H., Sabtu (29/06/2024), dengan menyasar daerah-daerah yang rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut, personel Sat Brimob Polda Sumut berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Belat, Kelurahan Pancing. Selain itu, barang bukti yang terkait dengan tawuran tersebut juga berhasil diamankan oleh petugas.
AKP Hamdani Koto menjelaskan, bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar AKP Hamdani Koto.
Dalam operasi tersebut, personel Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan bekerjasama untuk mengidentifikasi dan menangani berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Keberhasilan mengamankan enam remaja yang terlibat tawuran, menunjukkan efektivitas patroli gabungan ini dalam menjaga keamanan wilayah.
Masyarakat sekitar menyambut baik kehadiran petugas, dan berharap agar kegiatan patroli seperti ini terus dilakukan secara rutin.
"Kami sangat berterima kasih kepada Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang telah menjaga keamanan di lingkungan kami. Semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," kata salah satu warga Kelurahan Pancing.
Patroli cipta kondisi Kamtibmas ini akan terus dilaksanakan oleh Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Medan Tembung.
Polri mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas.*(R - 1)