SNIPER86.ID, Kaltara - Diam bukan berarti tak berisi, di fitnah bukan berarti tak melawan, gerakannya sunyi senyap membersihkan mafia mafia di Kalimantan Utara (Kaltara), dia tak lain adalah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.
Kali ini, Jendral Bintang 2 tersebut berhasil mengungkapkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam pengungkapan itu, Polda Kaltara menangkap 19 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta menetapkan 12 orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dari 13 perkara yang kita tangani 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menetapkan 12 orang sebagai DPO," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Kaltara Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi kepada Awak Media, Jumat (3/5/2024).
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Polda Kaltara dan Polres Nunukan sejak Januari 2024 hingga Apri 2024. Dua kasus terakhir diungkap di wilayah Pelabuhan Tunon Taka dan Pangkalan Batu, Nunukan pada 22 dan 26 April.*(R - 1)