SNIPER86.ID, Deli Serdang - Setelah aksi unjukrasa yang berlangsung pada 14 Mei 2024, puluhan warga Tanjung Morawa kembali menguatkan tuntutan mereka dengan langkah administrasi resmi. Hari ini, Rio Lubis, koordinator aksi, melengkapi masukan dan tanggapan masyarakat dengan mengantarkan surat resmi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang.
Rio Lubis, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik indonesia (Formappel-RI) berharap, bahwa usulan dan masukan masyarakat Tanjung Morawa dapat diterima dan dipertimbangkan oleh Bawaslu.
"Kami menginginkan revisi susunan formatur komisioner Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa. Ini penting, untuk memastikan integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu di wilayah kami," tegas Rio.
Aksi unjukrasa kemarin dipicu oleh pengumuman calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, yang mencakup nama-nama seperti Ilhamsyah Harahap dan Curt Jurgen Sianturi. Masyarakat meragukan integritas dan profesionalitas kedua calon ini, mengingat insiden pergeseran suara pada rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat DPRD Kabupaten/Kota sebelumnya.
Dalam surat yang diserahkan, warga juga menyuarakan keberatan mereka terhadap calon-calon lainnya, seperti Dicki Arpilo Siregar, Hariadi, Wesli Febri Sihombing, Paiman dan Rahmad Hidayat Harahap, yang dianggap tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena kesalahan-kesalahan yang terjadi sebelumnya sebagai Penyelenggara PPK Kecamatan Tanjung Morawa.
"Usulan kami jelas. Kami ingin Bawaslu mengevaluasi kembali dan tidak meluluskan calon-calon yang diragukan integritasnya. Kami percaya, bahwa untuk Pemilu 2024 ini, Deli Serdang membutuhkan pengawas yang benar-benar kompeten dan jujur," tambah Rio.
Diharapkan dengan langkah administrasi ini, Bawaslu Deli Serdang akan lebih mudah mempertimbangkan aduan dan masukan masyarakat Tanjung Morawa, demi terlaksananya pemilihan yang adil dan berintegritas.*(R. Anggi)