SNIPER86.ID, Tanjab Barat - Pengerjaan
Jalan Rabat Beton di Parit Cegat RT. 08
Desa Kemuning menuju Desa Bram Itam Kecamatan Bram Itam Kabupaten
Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), diduga menggunakan air yang tidak layak untuk campuran cor-coran.
Tak hanya itu saja, saat beberapa awak media datang ke lokasi proyek pengerjaan Jalan Rabat Beton tersebut, para pekerja hanya memasang lapisan terpal pada sisi kanan dan kiri jalan, tidak dibentangkan diseluruh badan jalan yang akan di cor. Hal itu pun terkesan, pekerjaan tersebut asal jadi dan korupsi material, Selasa (21/5/24).
Perlu diketahui, bahwa pengecoran semestinya menggunakan air yang layak untuk campuran cor-coran, bukan air sungai yang keruh. Jelas itu bisa mengurangi mutu dan kualitas dari suatu pekerjaan, karena air sungai tidak layak untuk digunakan, terlebih jika airnya keruh.
Proyek yang bersumber dari Dana APBD tahun 2024 itu diketahui milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat, dengan pelaksana PT. Zulfan Putra Tunggal dan Konsultan Pengawas dari CV. Pratama Konsultan.
Selain itu, papan plang pengerjaan Jalan Rabat Beton tersebut juga tidak di pasang oleh pelaksana, sehingga terkesan tidak transparan.
Terkait air sungai yang digunakan untuk campuran cor-coran, salah seorang warga RT. 08 mengatakan kepada awak media, bahwa pihak rekanan selama ini memang menggunakan air sungai untuk bahan campuran cor-coran.
"Dari awal pekerjaan rabat beton itu mereka selalu menggunakan air sungai, padahal kan itu tidak bagus untuk kualitas jalan ini. Kok dari dinas terkait dan pengawas tidak ada ketegasannya. Apakah mereka tidak tahu spesifikasi pekerjaan, atau memang sengaja tutup mata?," ucap sumber media ini.*(DN)