• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Eks Kepala SMAN 1 Badar Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana BOS

    Selasa, 14 Mei 2024, 1:30:00 AM WIB Last Updated 2024-05-15T08:58:45Z


    SNIPER68.ID, Agara - Sehubungan dengan adanya Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di SMA Negeri 1 Badar, terealisasi melalui siswa yang telah terdaftar di dapodik sekolah tersebut, maka tersalurlah untuk jumlah siswa/murid sebanyak 513, guru dan tenaga pendidikan lainnya sebanyak 50 orang, gty/pty 1 orang, PNS 27 Orang, Guru Tidak Tetap (GT) 13 orang dan guru honorer sebanyak 9 orang, jadi total keseluruhan ada 50 orang yang dimanfaatkan dari Dana BOS.


    Terkait hal itu, salah seorang alumni sekolah yang enggan namanya di muat dalam pemberitaan ini menjelaskan kepada awak media, bahwa penggunaan Dana BOS  di SMAN 1 Badar dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan porsi dan juknisnya.


    Terkait laporan dari salah satu alumni siswa SMAN 1 Badar, Tim Awak Media mencoba mengkonfirmasi langsung Kepala Sekolah, guna mempertanyakan arah dan penggunaan Dana BOS untuk operasional sekolah. 


    Dihadapan awak media, Wakil Kepala Sekolah atau Wakil Kesiswaan, Muslim mengatakan ketidaktahuannya terkait Dana BOS tersebut. "Saya tidak tahu tentang Dana BOS itu pak, dan saya tidak pernah sama sekali di kasih tahu apa-apa saja yang dikerjakan tentang Dana BOS semasa Kepala Sekolah yang lama," jelas  Muslim. saat menerima kunjungan Tim Awak Media di ruangnya, Senin (13/05/24).


    Perlu diketahui, bahwa Anggaran Dana BOS untuk tahun 2022 Tahap 1 sebesar Rp. 234.684.000.- (Dua Ratus Tiga Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah).


    Berikut rincian Dana BOS yang disalurkan melalui SMA N 1 Badar untuk tahap 1:


    - Jumlah Siswa Penerima sebanyak 492 orang, tanggal pencairan 16 Februari 2022, untuk penggunaan penerimaan Peserta Didik baru sebesar Rp. 1.250.000.-

    - Perpustakaan pengembangan sebesar Rp. 750.000.-

    - Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 23.567.500.-

    - Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp. 12.680.000.-

    - Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp. 81.758.500.-

    - Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 0.-

    - Langganan daya dan jasa Rp. 15.778.000.-

    - Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 77.150.000.- dan

    - Menyediakan alat multi media pembelajaran Rp. 13.500.000.-


    Sementara, untuk penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan pekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp. 0.


    Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp. 0. Lalu untuk pembayaran kehormatan sebesar Rp. 8.250.000.- dan total keseluruhan adalah Rp. 234.684.000.


    Kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh, Anggaran Dana BOS tahun 

    2022 tahap ke 2 sebesar Rp. 312.912.000.- yang diperuntukkan bagi 492 siswa dan kegiatan operasional lainnya. 


    Untuk di tahun yang sama pada tahap 3, Anggaran Dana BOS yang diterima dan disalurkan sebesar Rp. 234.684.000.- cair pada tanggal 12 Oktober 2022, dengan jumlah siswa sebagai penerima sebanyak 492 orang, serta diperuntukkan untuk beberapa operasional lainnya.*(Ar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini