SNIPER86.ID, Tanjab Barat - Pasca penetapan hasil perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berapa waktu lalu mencuat ke publik, karena adanya dugaan banyak titipan dari jalur organisasi.
Bedasarkan data yang dihimpun media ini dari berbagai sumber di lapangan, diduga seleksi perekrutan PPK tidak transparan dan syarat-syarat yang dituangkan dalam seleksi tersebut diduga juga hanya sekedar formalitas.
Buktinya, bedasarkan data hasil pengumuman kelulusan PPK terlihat janggal, karena dari berapa peserta ada nilainya yang tinggi namun dinyatakan gagal alias tidak lulus, sementara yang nilainya rendah malah dinyatakan lulus.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi, M. Rum, S.H., dengan didampingi salah satu Komisioner KPU Munawir Sazali, menegaskan, perekrutan PPK untuk Pilkada 2024 bebas intervensi dan titipan pihak lain.
Ketua KPU juga mengaku, bahwa isu perekrutan PPK banyak merupakan titipan atau rekomendasi dari organisasi telah didengarnya, namun hal tersebut dibantahnya, Jumat (17/5/2024).
"Perekrutan PPK Pilkada 2024 telah dilakukan secara transparan dan keterbukaan. Perekrutan PPK seleksi berdasarkan akumulasi seluruh nilai, dan nilai tinggi tidak menjadi penentu kelulusan," jelasnya.
Terkait titipan, lanjutnya mengatakan, itu tidak mungkin terjadi karena ini kolektif kolegial yakni putusan bersama. Artinya, dengan demikian tidak mungkin ada yang namanya titipan, karena nilai CAT bukan menjadi penentu kelulusan melainkan adalah tahapan untuk mengikuti tahanan selanjutnya.
"Soal proses akhir, maka yang menjadi penentu adalah akumulasi nilai seluruh rangkaian perekrutan PPK tersebut," pungkasnya.*(DN)