• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Intimidasi Oleh Plt Camat, Kini Dapat Tanggapan Dari Berbagai Pihak

    Sabtu, 04 Mei 2024, 9:47:00 PM WIB Last Updated 2024-05-04T15:13:28Z

    SNIPER86.ID, Lampung Selatan - Kepala Inspektorat Lampung Selatan melihat belum perlu memberikan tanggapan terkait Plt, Camat Merbau Mataram Jhony Irzal, S.Sos., yang diduga telah melakukan intimidasi dan perkusi terhadap 15 Kepala Desa di Merbau Mataram. Dengan alasan  Jhony Irzal telah melakukan klarifikasi dalam pemberitaan.
    "Saya melihat belum ada yang perlu ditanggapi, dalam pemberitaan Camat kan sudah mengklarifikasi," jelas Anton Carmana, S.E., selaku Kepala Inspektorat saat di hubungi via WatsApp, Jum'at (03-05-2024).

    Sementara, polemik intimidasi dan persikusi terhadap 15 Kepala Desa dan perangkat Desa di Merbau Mataram semakin hangat dibicarakan ketika Ketua Apdesi Merbau Mataram ikut memberikan klarifikasi  yang dimuat Dua media online pada Hari Kamis. 

    Menurut beberapa Kepala Desa dan perangkat Desa, Budi selaku ketua Apdesi yang juga merupakan Kepala Desa Sinar Karya wajar tidak merasa diintimidasi dan di persikusi, karena yang bersangkutan satu-satunya dari 16 Kepala Desa yang tidak diundang oleh Camat saat pertemuan, dengan alasan Budi selaku Kepala Desa Sinar Karya merupakan kerabat Bupati Lampung Selatan.

    "Lah, wajar kalau pak Budi selaku ketua Apdesi membantah, karena  beliau kan ga diundang pada saat kami dikumpulkan oleh Camat. Beliau tidak mengetahui apa yang terjadi pada saat kami dikumpulkan," jelas salah Satu Kepala Desa kepada media ini Sabtu, (04-05-2024).

    Sementara itu, menurut selaku Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung, Sukardi, S.H., kepada media ini, Sabtu, (04-05-2024). Jhony Irzal selaku Plt Camat Merbau Mataram sulit untuk menepis keterangan 15 Kepala Desa yang mengalami intimidasi dan persikusi meskipun Jhony Irzal telah memberikan klarifikasi. 

    "Karena, kalau Jhony Irzal memang melakukan pembinaan secara normatif terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa, mengapa Kepala Desa ada yang tidak diundang pada saat pertemuan, dan mengapa alat komunikasi (Hp) Kepala Desa dan perangkat Desa harus dikumpulkan dan tidak diperkenankan membawa Hp pada saat pertemuan," ucap Sukardi. 

    Kemudian, terkait Kepala Inspektorat tidak sanggup memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dialami 15 Kepala Desa di Merbau Mataram. Menurutnya hal yang wajar, karena yang harus dikritisi merupakan jajaran lembaga Pemerintahan yang juga tempat yang bersangkutan berprofesi. Sangat sulit bagi Kepala Inspektorat dapat memberikan tanggapan yang objektif ketika menyangkut dan berkaitan dengan kepentingan atasannya. Oleh sebab itu, menurut Sukardi tidak perlu berharap kepada Inspektorat untuk melakukan tindakan. 

    "Oleh sebab itu, Sukardi berencana akan segera melaporkan Jhony Irzal ke bagian Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Provinsi Lampung dalam waktu dekat," tegasnya. 

    Sebelumnya, diberitakan 15 Kepala Desa di Merbau Mataram diduga telah mengalami Intimidasi dan persikusi yang dilakukan oleh Plt Camat Merbau Mataram, Jhony Irzal. 15 Kepala Desa dikumpulkan di Aula  Kantor Camat, dilarang membawa alat komunikasi (Hp), lalu di dalam aula beberapa Kepala Desa di bentak, di tunjuk-tunjuk, karena diduga tidak memilih Caleg dan partai yang diarahkan oleh pimpinannya. Selain itu, 15 Kepala Desa masing-masing diminta membuat rekaman berupa video pernyataan untuk setia dan berjanji untuk memenangkan NE dalam   pemilihan Bupati yang akan segera dilaksanakan.*(Juli) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini