SNIPER86.ID, Tanjab Barat - Pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua), Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat terkesan mubajir, yang mana pengerjaannya telah menguras anggaran sebesar Rp. 2 Milyar lebih.
Untuk tahun anggaran 2023 yang lalu menghabiskan dana sekitar Rp. 400 juta lebih, dan di tahun 2024 kembali menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1.774.946.679.84. Pembangunan tersebut kerab menjadi perbincangan di masyarakat.
Salah seorang warga Kuala Tungkal Dhany mengatakan, bahwa pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua) menurutnya di nilai mubajir dan itu sangat tidak ada azas manfaatnya, karena Jalan Jerambah itu dibangunan tepat dibelakang rumah warga.
"Terlebih untuk pejalan kaki, siapa yang mau melintasi jalan tersebut. Dan bahkan menurut hemat saya, itu bisa saja menjadi tempat maksiat untuk orang berbuat mesum," seloroh Dhany kepada media ini, Kamis (25/04/24).
Hal senada juga disampaikan oleh Aktivis Tanjab Barat yang juga Ketua LPA2DP Mukhtar AB. Dirinya menjelaskan, bahwa pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua) itu memang sangat tidak jelas manfaatnya.
"Itu bisa menjadi tempat orang pacaran atau berbuat mesum. Padahal kalau kita perhatikan, di Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) ini masih banyak Jalan yang layak untuk di bangun atau pun diperbaiki, seperti Jalan Maraga Rukun yang sudah diberitakan kawan Media, kemudian Jalan lingkungan yang rusak di dalam Kota Kuala Tungkal dan luar kota Kuala Tungkal di 13 Kecamatan," papar Mukhtar AB.
Dengan dana sebesar Rp. 2 Milyar lebih, Mukhtar merasa, untuk memperbaiki jalan lingkungan yang ada dalam kota Kuala Tungkal dan jalan lingkungan di 13 kecamatan tentu sangat mencukupi.
Menurutnya jika di kaji, setiap jalan lingkungan menggunakan anggaran sebesar Rp. 200.000.000,00,- (Dua Ratus Juta Rupiah), itu bisa menghasilkan 100 Paket Proyek APBD untuk Tahun Anggaran 2024 ini, dan itu sangat jelas azas manfaatnya, serta berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat setempat.
"Ketimbang pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua), yang menurut saya juga terkesan mubajir dengan dana sebesar Rp. 2 Milyar lebih dari tahun anggaran 2023 lalu dan tahun anggaran 2024 ini," pungkasnya.*(DN)