Teks Foto : Kapolres Binjai saat menggerebek dan mengamankan para pengunjung Diskotik.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 74 orang pengunjung, diantaranya 27 perempuan dan 47 laki - laki yang sedang 'on'. Semuanya diangkut ke Mapolres Binjai.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., bersama PJU dan personil Polres Binjai.
Sebanyak 8 perempuan dan 19 laki - laki terindikasi mengkonsumsi narkotika dan obat terlarang, sewaktu menikmati musik di diskotik Blue Star.
Saat digerebek, para pengunjung diskotik berusaha melarikan diri. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen mengatakan, semua pengunjung diskotik yang mereka amankan masih dimintai keterangannya. "Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendata identitas pengunjung," ungkapnya.
Seperti diketahui bersama, sejauh ini Kapolres Binjai selalu menekankan, agar seluruh tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi demi menghargai Bulan Suci Ramadhan, sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Pihak Polres Binjai juga telah membentuk tim untuk melakukan patroli, demi mengantisipasi beroperasinya tempat hiburan malam tersebut.*(RN)