SNIPER86.ID, Asahan - Penindakan terhadap aktivitas perjudian yang semakin menggila selama Bulan Suci Ramadan, dan kerab meresahkan masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Asahan mendapat penilaian miring oleh sejumlah pihak, Senin (1/4/24).
Razia gabungan dengan menyisir komplek Graha Jalan Jend. Ahmad Yani Kota Kisaran Kabupaten Asahan, dipimpin Kasiwas Polres Asahan AKP Cecep Suhendra didampingi Kanit Turjawali Satlantas Ipda Iqbal dengan melibatkan 24 personel gabungan
diduga hanya mampu numpang "selfie" di arena perjudian, tanpa menggaris polisi maupun mengejar aktor utama para pelaku perjudian.
Hal ini pun menjadi sorotan publik. Betapa tidak, informasi yang dihimpun, kegiatan perjudian disejumlah titik yang ramai diberitakan di media massa beroperasi pada malam hari. Ironisnya, Polres Asahan menggerebek lokasi tersebut pada siang hari.
Warga yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa lokalisasi perjudian tersebut ramai pemain mulai dari selepas Maghrib sekira pukul 19:00 Wib hingga dini hari.
"Iya, kalau dicek siang hari tidak adalah aktivitas disana. Selama Bulan Suci Ramadhan, mereka kan bukanya malam hari, kalau siang pintu lokasi judi ya pasti tertutup rapat lah. Coba datangnya malam hari, ramai itu pemain judi," ujar sumber media ini.
Informasi terbaru yang berhasil dirangkum kru media ini pada hari Minggu 31 Maret 2024 pagi menjelang siang, personil Polres Asahan bergerak melaksanakan Patroli ke Jalan Abdi Setia Bhakti Komplek Graha Terminal Kisaran dan langsung melakukan pengecekan Graha Terminal tersebut, tempat diduga permainan judi tembak ikan- ikan.
Hasilnya, petugas yang datang pada siang hari itu tidak mendapati apa-apa, alias pulang hampa.
Diberitakan sebelumnya, lokalisasi perjudian yang kerab menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat kian menggila beroperasi di Bulan Suci Ramadhan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Asahan.
Perjudian adalah musuh yang menghantui masyarakat. Namun realitanya, gencarnya pemberitaan di media massa tentang maraknya perjudian, hanya ditanggapi santai dan dinilai angin lalu oleh jajaran Polres Asahan, alhasil razia yang digelar selalu saja nihil tanpa adanya penangkapan para oknum bandar.
Lemahnya penindakan dinilai akan berdampak semakin leluasanya para bandar berpindah tempat untuk melakoni bisnis perjudian, yang sudah secara tegas dilarang peredarannya.
Padahal, akibat yang ditimbulkan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang satu ini sudah seringkali menimbulkan percekcokan ditengah rumah tangga.
Betapa tidak, uang yang semestinya untuk biaya kebutuhan rumah tangga, sering berpindah sasaran dan dipertaruhkan di meja perjudian.
Menurut narasumber dan hasil penelusuran awak media, bandar judi Al dan ASK memiliki pengawas seorang oknum berinisial M, bandar Acu pengawasnya EP oknum Provost, lokasi Acu di samping Timbang Laut Notaris. Beberapa lokasi di Air Joman juga di awasi oleh M dan P.
Selanjutnya, di Kelurahan Sidodadi tidak jauh dari Graha Terminal Kisaran, tepatnya di belakang Gedung Graha Terminal Asahan dan Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga.
Hal yang sangat disayangkan oleh para awak media, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto sudah tidak bisa di konfirmasi lagi terkait keberadaan lokasi perjudian tersebut, karena nomor whatsapp wartawan telah diblokir olehnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., yang sedianya sebagai pemimpin dalam penegakan hukum di wilayah Polres Asahan, saat di konfirmasi kembali tidak sepatah katapun memberikan jawaban, dan dianggap tidak bisa bekerja secara maksimal sebagai Orang Nomor Satu di jajaran Polres Asahan, serta dianggap mengabaikan Instruksi Kapolri.
Karena tidak adanya penegakan hukum yang serius oleh Polres Asahan, melalui media ini warga memohon kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol Agung Imam Setya Efendi untuk turun tangan menggerebek seluruh perjudian yang ada di Wilkum Polres Asahan.*(Tim)