SNIPER86.ID, Probolinggo - Jargon inilah yang di gaungkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo dalam memperjuangkan produk halal, yaitu 'HALAL YES HARAM NO !'.
Sekira pukul 06.00 WIB, Tim Satgas Halal bersama Pengawas Halal Kemenag Kabupaten Probolinggo bergegas menuju dua titik lokasi, yang pertama di Pasar Tradisional Dringu dan area pertokoan di sepanjang jalan Panglima Sudirman Kecamatan Dringu untuk melaksanakan kampanye Halal WHO sekaligus pengawasan sertifikasi halal dan label halal.
Tim Satgas Halal dipimpin langsung oleh Kasubbag TU, Moh. Sa'dun sekaligus anggota pengawas halal, didampingi oleh penyelenggara zakat dan wakaf, Yazid Zain sekaligus sebagai Ketua Pengawas Halal. Ikut juga dalam rombongan tim P3H yang dipimpin oleh Suharto dan Sururin Nasihin Robiati, serta jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Dringu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha di sekitar Pasar Dringu Probolinggo dan jalan Panglima Sudirman telah memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menelusuri berbagai produk yang dijual dan mengaudit ketersediaan sertifikat halal pada masing-masing produk.
Menurut Yazid Zain, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kepercayaan konsumen muslim. Selain itu, pengawasan produk halal juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di pasaran.
"Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan masyarakat dapat dengan lebih yakin dan tenang saat membeli dan mengonsumsi produk. Mengingat makanan adalah bagian dari ibadah dalam kehidupan umat Islam," kata Ustadz Zen (sapaan akrab Yazid Zain-red), Kamis (4/4) pagi.
Pihak Satgas Halal juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha terkait proses sertifikasi halal dan pentingnya mematuhi standar yang telah ditetapkan. Dalam menghadapi era globalisasi dan persaingan pasar yang semakin ketat, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam memperluas pangsa pasar serta menjaga kepercayaan konsumen.
"Dengan demikian, kegiatan pengawasan produk halal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Probolinggo," terang Ustadz Zen.
Dalam kegiatan tersebut juga diadakan pelayanan pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang belum mensertifikatkan produknya. Layanan langsung diberikan di tempat oleh tim P3H Kemenag yang ikut dalam rombongan.
"Ada beberapa produk milik PU yang sudah bersertifikat halal tetapi belum memasang logo halal dengan benar. Ini menjadikan temuan untuk ditindaklanjuti oleh tim sekaligus juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang teknis tata cara pemasangan logo halal," tandasnya.*
(Fiq/Humas Kemenag)